Selama ini banyak wanita Indonesia nekat jadi kurir narkoba karena dorongan uang banyak yang menggiurkan. Tapi ternyata tidak semua demikian, Jul adalah salah satu wanita yang nekat mengedarkan narkoba karena rasa cinta. Cinta memang kadang membutakan segalanya. Jul, wanita Indonesia berasal dari keluarga kaya. Ia tidak pernah kekurangan sedikitpun dalam hal materi. Tapi nyatanya ia terjebak dalam lingkaran setan sindikat narkotika Nigeria. Motivasinya bukan uang, tapi hanya karena yang menyuruhnya itu kekasihnya maka ia melakukannya, ujar Sumirat Dwiyanto, Kepala Bagian Humas BNN, di sela-sela pemusnahan barang bukti di BNN, Selasa (13/5). Jul mulai mengenal Ben (DPO) pada Desember 2013, setelah dikenalkan oleh temannya. Jul ditawari untuk menjadi kurir dengan upah variatif antara dua hingga tiga juta rupiah setiap transaksinya. Ia hanya ditugaskan mengambil sabu di satu titik dan mengantarkannya ke titik yang lain. Sejak Februari 2014, Jul sudah melakukan lima kali transaksi. Pertama, pada pertengahan Februari, Ia mengambil sabu dari El (DPO) di Tanjung Priuk dan menyerahkan kepada Sh (DPO) di Kampung Melayu. Kedua, pada akhir Februari, ia mengambil 11 bungkus paket sabu dari El, di Bogor. Ketiga, pada pertengahan Maret, ia mengambil sabu dari Al di daerah Jakarta Pusat dan menyerahkannya pada I di Kebayoran Baru. Keempat, pada akhir Maret, ia mengambil sabu dari Al di Daan Mogot yang disembunyikan dalam 2 kotak susu yang berisikan masing-masing 7 bungkus paket shabu dan selanjutnya ia simpan di kostnya sambil menunggu perintah selanjutnya. Sedangkan aksi kelimanya gagal karena tertangkap tim BNN. Dari tangan Jul, BNN menyita heroin seberat 4 kg, dan sabu seberat 2,3 kg.
Berita Utama
Jadi Kurir Narkoba Karena Dorongan Cinta
Terkini
-
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: BERBAGI CERITA DAN NILAI KEHIDUPAN BERSAMA KALAKHAR BNN PERIODE 2002 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
