Komunitas disabilitas memiliki hak yang sama dalam memberikan sumbangsih untuk bangsa dan negara, termasuk dalam penanggulangan masalah narkoba. Komunitas ini meminta tidak hanya jadi objek Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), tapi juga sebagai subjek nyata yang mendukung gerakan P4GN di negeri ini secara proaktif.Demikian diungkapkan Prof Irwanto Ph.D, seorang peniliti HIV/AIDS dari Unika Atma Jaya dan sekaligus tokoh pemerhati masalah disabilitas saat bertemu dengan Dr Diah Setia Utami, Deputi Rehabilitasi BNN, di ruang rapatnya, Jumat (31/5). Menurut Prof Irwanto, komunitas disabilitas butuh kesetaraan dalam konteks penanganan narkoba. Komunitas kami perlu dirangkul karena komunitas disabilitas itu juga bisa jadi sasaran empuk sindikat narkoba, ungkap Prof Irwanto.Perlu Imunitas Agar Tidak Jadi Sasaran SindikatTerkait dengan potensi kerawanan komunitas disabilitas, Irwanto menjelaskan, dalam kasus peredaran narkoba, sindikat pasti membidik komunitas seperti ini karena komunitas disabilitas bisa berpontensi menjadi sasaran empuk sindikat narkoba. Seperti kita yang pakai kursi roda, dan masuk bandara, mana ada orang curiga kita bawa barang terlarang, yang pasti kita akan dilayani dan diberikan akses yang mudah untuk masuk ke satu tempat, dalam kasus seperti ini kita tentu harus waspada, agar jangan sampai sindikat memperdaya, imbuh Irwanto.Dalam kasus penyalahgunaan narkoba, kaum disabilitas juga rentan mengonsumsi narkoba. Prof Irwanto memberikan contoh sebuah situasi di mana seseorang yang mengalami disabilitas pada saat dewasa (bukan dari lahir). Tentu situasi ini akan potensial bagi orang seperti ini untuk menyalahgunakan narkoba sebagai pelarian dari rasa depresi atau keterpurukan jiwanya, tandas Irwanto.Bangun Sebuah Program Inklusif Karena itulah, komunitas ini perlu imunitas agar tidak mudah terperdaya, dan tidak mudah terjebak dalam godaan penyalahgunaan narkoba. Untuk membangun imunitas dan membuka ruang peran serta kaum disabilitas dalam penanganan masalah narkoba, Prof Irwanto melayangkan gagasan program inklusif berupa workshop tentang P4GN bagi komunitas disabilitas.Menanggapi hal ini, Deputi Rehabilitasi BNN mendukung penuh rancangan program seperti ini. Dalam waktu singkat ke depan, formulasi kegiatan workshop ini akan segera dirancang dan dieksekusi.Deputi Rehabilitasi menilai kegiatan seperti itu sangat penting, karena dua pihak akan saling belajar dan menggali apa kebutuhan program ke depan yang bisa diciptakan untuk para penyandang disabilitas dalam mengatasi masalah narkoba.Dalam kesempatan ini tentu kita bisa belajar banyak dari komunitas disabilitas, di sisi lainnya, kita bisa berbagi pengalaman pada mereka baik dari berbagai aspek, baik dari segi pemberantasannya, seperti bagaimana mengenali narkoba dan tidak mudah diperdaya oleh rayuan sindikat, atau dari sisi pencegahan, rehabilitasi hingga pemberdayaan masyarakat yang bisa dicari formulanya agar komunitas ini bisa banyak berperan, pungkas Deputi Rehabillitasi.Ke depan jika BNN serius menciptakan terobosan-terobosan program yang melibatkan komunitas disabilitas, maka BNN akan menjadi pelopor pertama di dunia yang melakukannya, karena hingga saat ini, tidak ada satupun negara di dunia yang telah mengimplementasikan program seperti ini.
Berita Utama
Ingin Kontribusi Untuk Bangsa, Komunitas Disabilitas Proaktif Tanggulangi Narkoba
Terkini
- DEPUTI HUKKER WAKILI KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 02 Jan 2025
- HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024
- HASIL AKHIR PENENTUAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KEPALA PUSAT LABORATORIUM NARKOTIKA BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024
- PRESIDEN RI TEKANKAN PERAN EKONOMI PANCASILA DALAM RPJMN 2025-2029 31 Des 2024
- PERAYAAN NATAL NASIONAL 2024: PRESIDEN MENGAJAK MASYARAKAT INDONESIA UNTUK BERSYUKUR 30 Des 2024
- BNN RAYAKAN NATAL DENGAN AKSI BAKTI SOSIAL 24 Des 2024
- MUSNAHKAN NARKOTIKA, BNN LINDUNGI LEBIH DARI 700 RIBU JIWA 23 Des 2024
Populer
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- KEPALA BNN RI DAN WAKIL MENTERI HUKUM BERTEMU, BAHAS REVISI UU NARKOTIKA DAN PENGUATAN PERAN BNN 03 Des 2024
- RAKOR DESK PEMBERANTASAN NARKOBA, SEPAKATI TIGA KOMITMEN BERSAMA 06 Des 2024
- BNN RAYAKAN HUT KORPRI DENGAN SEMANGAT BERSINAR 06 Des 2024
- SERAH TERIMA HIBAH PERALATAN INSPEKSI ANTI-NARKOBA DARI PEMERINTAH TIONGKOK 07 Des 2024
- BNN CARI TALENTA TERBAIK MELALUI SELEKSI PPPK 03 Des 2024
- HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024