Dunia telah sepakat penyalah guna narkoba perlu pemulihan bukan pemenjaraan. Dalam sidang komisi narkotika di Wina, negara-negara di dunia menyebut rehabilitasi jadi kunci penting dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Seluruh pembicara dan delegasi yang hadir mengemukakan betapa pentingnya tindakan pelayanan kesehatan untuk para penyalah guna dan pecandu yang sudah ketergantungan. Pada dasarnya kesehatan adalah hak asasi manusia yang harus dipenuhi, begitu pun dengan para penyalah guna narkotika yang perlu diobati. Karena itulah, semua negara diminta untuk mengambil langkah besar dalam rangka membuka akses kesehatan untuk para penyalah guna atau pecandu narkotika. Indonesia, sebagai negara yang mengedepankan dua pendekatan ideal dalam penanganan masalah narkoba, yaitu menekan demand dan supply narkotika dengan ideal, tentu menjalankan rehabilitasi sebagai langkah untuk mencegah demand bertambah tinggi. Dalam kesempatan sidang ini, delegasi Indonesia memaparkan langkah nyata Indonesia dengan cara menggencarkan gerakan rehabilitasi seratus ribu penyalah guna narkoba tahun 2015. Hal ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari bangsa Indonesia untuk segera menyelesaikan persoalan narkotika. Sidang CND juga mengamanatkan pesan penting pada semua negara untuk menghentikan kriminalisasi terhadap penyalah guna narkotika serta meningkatkan ketersediaan obat-obatan untuk memulihkan para penyalah guna. CND juga menyerukan pada semua negara untuk mengambil langkah cepat penanggulangan penyebaran HIV/AIDS melalui kebijakan harm reduction serta menghentikan stigmatisasi terhadap pengidap HIV/AIDS, ungkap Bali Moniaga, Staf Ahli Bidang Hukum dan Kerja Sama Internasional BNN yang juga menjadi salah satu delegasi Indonesia dalam CND ke 58 ini. (tim delegasi Indonesia di Wina)
Berita Utama
Indonesia Paparkan Aksi Rehabilitasi 100 Ribu Penyalah Guna Narkotika di Wina
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023