Sejarah telah melupakan bahwa opium sejatinya sudah masuk ke pulau Dewata (Bali) pada zaman penjajah belanda di abad 19. Belanda ingin membodohi dan membuat lumpuh masyarakat Bali melalui narkoba jenis Opium. Kisah itu bisa terulang lagi, dengan banyaknya turis yang masuk membawa narkoba ke pulau Bali, menurut rektor Universitas Mahendradatta, DR Arya Wedakarna, pada acara penganugrahan Medali Mahendradatta 2013 dan Yudisium sarjana program S1 dan S2 Universitas Mahendradatta ke 39, Denpasar, kamis (28/11).Perayaan Jubilieum 50 Tahun emas Universitas Mahendradatta Bali juga menganugrahkan Kepala BNN. DR Anang Iskandar berupa Mendali Mahendradatta 2013 atas jasa-jasanya Mencegah dan Memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Gelar serupa juga pernah diberikan kepada pejuang demokrasi Aung San Suu Kyi dari Myanmar, Raja Norodom sihanuk dari Kerajaan Kamboja, dan sejumlah Menteri di Indonesia.Dalam kartu ucapannya kepala BNN mengatakan Universitas Mahendradatta Bali diharapkan bisa menangkap keinginan komunitas di Bali dan sekitarnya, untuk membangun sumber daya manusia yang kreatif dan berbudi luhur, dengan latar belakang pengetahuan, intelektual dan perilaku. Perkembangan Pecandu narkotika di berbagai daerah terjadi kecenderungan terus mengalami perubahan. Tren kebijakan global mengarah pada pendekatan kriminalisasi yang keras, bahkan di tingkat penyalahguna. Mudah-mudahan ini boleh menjadi penelitian dan kajian bagi para Mahasiswa/i bahkan penegak hukum untuk mengfungsionalisasikan kebijakan terhadap implementasi dekriminslisasi penyalahguna narkoba, Bagi para bandar dan pengedar harus mampu di hukum seberat-beratnya, bahkan bisa dijerat dengan tidak pidana pencucian uang (money laundering) untuk memiskinkan jaringan sindikat narkoba, Ungkap DR Anang Iskandar.Menurut DR Arya Wedakarna, Awig-awig sebagai salah satu bentuk dari hukum adat di Bali, merupakan hukum yang hidup (living law) yang dibuat oleh masyarakat adat sebagai pedoman bertingkah laku dalam pergaulan hidup bermasyarakat adat, Ini cocok untuk diwacanakan guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di provinsi Bali. Pada umumnya masyarakat Bali lebih takut hukum adat dibanding hukum umum.Kedepan Pemerintah Daerah Bali harus bisa memberi prioritas untuk ketersediannya anggaran untuk membangun pusat rehabilitasi Narkoba.
Berita Utama
Hukum Adat “Awig-awig†Solusi Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Di Pulau Dewata
Terkini
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI TEMUI MENKO POLKAM, SATUKAN LANGKAH WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 02 Sep 2025
-
PERPANJANGAN JADWAL PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Sep 2025
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
Populer
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- SEMINAR IKM SEMESTER I 2025: BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI BERBASIS DATA 06 Agu 2025
- BNN, KEMENDESA PDT, DAN POLRI BERGERAK BERSAMA UNTUK DESA BERSINAR 06 Agu 2025
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- BNN EDUKASI MABA UI, CEGAH NARKOBA DI KALANGAN REMAJA 08 Agu 2025