Sejarah telah melupakan bahwa opium sejatinya sudah masuk ke pulau Dewata (Bali) pada zaman penjajah belanda di abad 19. Belanda ingin membodohi dan membuat lumpuh masyarakat Bali melalui narkoba jenis Opium. Kisah itu bisa terulang lagi, dengan banyaknya turis yang masuk membawa narkoba ke pulau Bali, menurut rektor Universitas Mahendradatta, DR Arya Wedakarna, pada acara penganugrahan Medali Mahendradatta 2013 dan Yudisium sarjana program S1 dan S2 Universitas Mahendradatta ke 39, Denpasar, kamis (28/11).Perayaan Jubilieum 50 Tahun emas Universitas Mahendradatta Bali juga menganugrahkan Kepala BNN. DR Anang Iskandar berupa Mendali Mahendradatta 2013 atas jasa-jasanya Mencegah dan Memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Gelar serupa juga pernah diberikan kepada pejuang demokrasi Aung San Suu Kyi dari Myanmar, Raja Norodom sihanuk dari Kerajaan Kamboja, dan sejumlah Menteri di Indonesia.Dalam kartu ucapannya kepala BNN mengatakan Universitas Mahendradatta Bali diharapkan bisa menangkap keinginan komunitas di Bali dan sekitarnya, untuk membangun sumber daya manusia yang kreatif dan berbudi luhur, dengan latar belakang pengetahuan, intelektual dan perilaku. Perkembangan Pecandu narkotika di berbagai daerah terjadi kecenderungan terus mengalami perubahan. Tren kebijakan global mengarah pada pendekatan kriminalisasi yang keras, bahkan di tingkat penyalahguna. Mudah-mudahan ini boleh menjadi penelitian dan kajian bagi para Mahasiswa/i bahkan penegak hukum untuk mengfungsionalisasikan kebijakan terhadap implementasi dekriminslisasi penyalahguna narkoba, Bagi para bandar dan pengedar harus mampu di hukum seberat-beratnya, bahkan bisa dijerat dengan tidak pidana pencucian uang (money laundering) untuk memiskinkan jaringan sindikat narkoba, Ungkap DR Anang Iskandar.Menurut DR Arya Wedakarna, Awig-awig sebagai salah satu bentuk dari hukum adat di Bali, merupakan hukum yang hidup (living law) yang dibuat oleh masyarakat adat sebagai pedoman bertingkah laku dalam pergaulan hidup bermasyarakat adat, Ini cocok untuk diwacanakan guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di provinsi Bali. Pada umumnya masyarakat Bali lebih takut hukum adat dibanding hukum umum.Kedepan Pemerintah Daerah Bali harus bisa memberi prioritas untuk ketersediannya anggaran untuk membangun pusat rehabilitasi Narkoba.
Berita Utama
Hukum Adat “Awig-awig†Solusi Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Di Pulau Dewata
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025