Sejarah telah melupakan bahwa opium sejatinya sudah masuk ke pulau Dewata (Bali) pada zaman penjajah belanda di abad 19. Belanda ingin membodohi dan membuat lumpuh masyarakat Bali melalui narkoba jenis Opium. Kisah itu bisa terulang lagi, dengan banyaknya turis yang masuk membawa narkoba ke pulau Bali, menurut rektor Universitas Mahendradatta, DR Arya Wedakarna, pada acara penganugrahan Medali Mahendradatta 2013 dan Yudisium sarjana program S1 dan S2 Universitas Mahendradatta ke 39, Denpasar, kamis (28/11).Perayaan Jubilieum 50 Tahun emas Universitas Mahendradatta Bali juga menganugrahkan Kepala BNN. DR Anang Iskandar berupa Mendali Mahendradatta 2013 atas jasa-jasanya Mencegah dan Memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Gelar serupa juga pernah diberikan kepada pejuang demokrasi Aung San Suu Kyi dari Myanmar, Raja Norodom sihanuk dari Kerajaan Kamboja, dan sejumlah Menteri di Indonesia.Dalam kartu ucapannya kepala BNN mengatakan Universitas Mahendradatta Bali diharapkan bisa menangkap keinginan komunitas di Bali dan sekitarnya, untuk membangun sumber daya manusia yang kreatif dan berbudi luhur, dengan latar belakang pengetahuan, intelektual dan perilaku. Perkembangan Pecandu narkotika di berbagai daerah terjadi kecenderungan terus mengalami perubahan. Tren kebijakan global mengarah pada pendekatan kriminalisasi yang keras, bahkan di tingkat penyalahguna. Mudah-mudahan ini boleh menjadi penelitian dan kajian bagi para Mahasiswa/i bahkan penegak hukum untuk mengfungsionalisasikan kebijakan terhadap implementasi dekriminslisasi penyalahguna narkoba, Bagi para bandar dan pengedar harus mampu di hukum seberat-beratnya, bahkan bisa dijerat dengan tidak pidana pencucian uang (money laundering) untuk memiskinkan jaringan sindikat narkoba, Ungkap DR Anang Iskandar.Menurut DR Arya Wedakarna, Awig-awig sebagai salah satu bentuk dari hukum adat di Bali, merupakan hukum yang hidup (living law) yang dibuat oleh masyarakat adat sebagai pedoman bertingkah laku dalam pergaulan hidup bermasyarakat adat, Ini cocok untuk diwacanakan guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di provinsi Bali. Pada umumnya masyarakat Bali lebih takut hukum adat dibanding hukum umum.Kedepan Pemerintah Daerah Bali harus bisa memberi prioritas untuk ketersediannya anggaran untuk membangun pusat rehabilitasi Narkoba.
Berita Utama
Hukum Adat “Awig-awig†Solusi Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Di Pulau Dewata
Terkini
-
BUKA PELUANG KOLABORASI, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI AHLI TERAPI REHABILITASI 28 Sep 2026 -
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026

- PERKUAT KOMPETENSI SDM REHABILITASI, BNN BERIKAN PEMBEKALAN PRA UJI SERTIFIKASI BAGI CALON KONSELOR 05 Sep 2026
