Sejarah telah melupakan bahwa opium sejatinya sudah masuk ke pulau Dewata (Bali) pada zaman penjajah belanda di abad 19. Belanda ingin membodohi dan membuat lumpuh masyarakat Bali melalui narkoba jenis Opium. Kisah itu bisa terulang lagi, dengan banyaknya turis yang masuk membawa narkoba ke pulau Bali, menurut rektor Universitas Mahendradatta, DR Arya Wedakarna, pada acara penganugrahan Medali Mahendradatta 2013 dan Yudisium sarjana program S1 dan S2 Universitas Mahendradatta ke 39, Denpasar, kamis (28/11).Perayaan Jubilieum 50 Tahun emas Universitas Mahendradatta Bali juga menganugrahkan Kepala BNN. DR Anang Iskandar berupa Mendali Mahendradatta 2013 atas jasa-jasanya Mencegah dan Memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Gelar serupa juga pernah diberikan kepada pejuang demokrasi Aung San Suu Kyi dari Myanmar, Raja Norodom sihanuk dari Kerajaan Kamboja, dan sejumlah Menteri di Indonesia.Dalam kartu ucapannya kepala BNN mengatakan Universitas Mahendradatta Bali diharapkan bisa menangkap keinginan komunitas di Bali dan sekitarnya, untuk membangun sumber daya manusia yang kreatif dan berbudi luhur, dengan latar belakang pengetahuan, intelektual dan perilaku. Perkembangan Pecandu narkotika di berbagai daerah terjadi kecenderungan terus mengalami perubahan. Tren kebijakan global mengarah pada pendekatan kriminalisasi yang keras, bahkan di tingkat penyalahguna. Mudah-mudahan ini boleh menjadi penelitian dan kajian bagi para Mahasiswa/i bahkan penegak hukum untuk mengfungsionalisasikan kebijakan terhadap implementasi dekriminslisasi penyalahguna narkoba, Bagi para bandar dan pengedar harus mampu di hukum seberat-beratnya, bahkan bisa dijerat dengan tidak pidana pencucian uang (money laundering) untuk memiskinkan jaringan sindikat narkoba, Ungkap DR Anang Iskandar.Menurut DR Arya Wedakarna, Awig-awig sebagai salah satu bentuk dari hukum adat di Bali, merupakan hukum yang hidup (living law) yang dibuat oleh masyarakat adat sebagai pedoman bertingkah laku dalam pergaulan hidup bermasyarakat adat, Ini cocok untuk diwacanakan guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di provinsi Bali. Pada umumnya masyarakat Bali lebih takut hukum adat dibanding hukum umum.Kedepan Pemerintah Daerah Bali harus bisa memberi prioritas untuk ketersediannya anggaran untuk membangun pusat rehabilitasi Narkoba.
Berita Utama
Hukum Adat “Awig-awig†Solusi Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Di Pulau Dewata
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026
