Petugas pemberantasan BNN Kuningan Jawa Barat meringkus RTS (17), seorang pengedar sekaligus pemakai ganja di wilayah Cilimus, Kuningan, Senin (12/6/2017). Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 1 (Satu) Paket Besar di bungkus dalam kertas koran yg didalamnya berisikan Narkotika Gol I jenis Ganja kering, Berat bersih 27.21 gram. 1 (satu) paket kecil dibungkus dalam amplop warna coklat yg didalamnya berisikan Narkotika Gol I Jenis Ganja kering, Berat bersih 5.82 gram 5 (lima) linting dibungkus kertas papir warna putih yang di dalamnya berisikan Narkotika Gol I jenis Ganja kering, berat kotor (Bruto) dengan kode C1 0.40 gram, C2 0.47 gram, C3 0.37 gram, C4 0.47, C5 0.52 gram, dan ½ linting dibungkus kertas pahpir warna putih yg didalmnya berisikan Narkotika Gol I ganja kering dengan berat kotor/bruto, 0.20 gram. Tersangka RTS, warga Desa Sindang Kempeng Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, hanya pasrah saat dibekuk oleh petugas BNN Kuningan. Tersangka ditangkap saat akan mengedarkan ganja di depan Sekolah Dasar Cilimus. sebelumnya Petugas BNNK Kuningan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang menyimpan, membawa, memiliki dan menerima Narkotika Golongan I dengan jenis ganja kering. Kepala BNN Kuningan Edi Heryadi mengatakan, petugas masih mengejar seorang berinisial AC warga Cilimus yang diduga menjadi pemasok kepada Rifky. Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 111 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, katanya. Tersangka diringkus setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja di daerahnya. Tersangka mengaku menjual ganja untuk kebutuhan membeli baju Lebaran keluarganya serta biaya persalinan istrinya yang tengah hamil tua.(NK)
Berita Utama
Hendak Edarkan Ganja di Depan Sekolah, Sang Pengedar Diringkus BNNK Kuningan
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
