Skip to main content
Berita Utama

HAKIM DI INDONESIA PERLU DIBERI BEKAL PENGETAHUAN NARKOBA

Oleh 25 Jan 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN fasilitasi forum diskusi terkait adanya isu ketidaksesuaian putusan Rehabilitasi bagi korban penyalahguna Narkoba. Masyarakat menilai, perlu adanya peradilan khusus Narkoba dan pembekalan pengetahuan adiksi bagi para Hakim agar nantinya dihasilkan keputusan pengadilan yang seimbang.Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Forum yang diselenggarakan di Gedung Komisi Yudisial (KY) ini mengangkat tema Berapa Harga untuk Sebuah Keputusan Rehabilitasi bagi Korban Penyalahguna Narkoba. Kegiatan ini di buka oleh dr. Kusman Suriakusumah, SpKJ, Mph.,selaku Deputi Bidang Rehabilitasi BNN. Dalam forum ini turut hadir pula Tenaga Ahli Komisi Yudisial, Arnoldus Johannis Day, SH, selaku narasumber serta Koordinator Advokasi Kasus, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Antonius Badar Karwayu.Kegiatan ini diikuti oleh ± 40 orang pererta yang berasal dari instansi pemerintah serta lembaga komponen masyarakat yang bergerak di bidang hukum dan permasalahan Narkoba. Dalam sambutannya Deputi Bidang Rehabilitasi BNN mengatakan bahwa diskusi ini perlu dilakukan karena masih adanya bias terhadap hasil keputusan sidang kasus-kasus penyalahgunaan Narkoba. Deputi juga menambahkan bahwa KY perlu melakukan studi banding agar nantinya ada hakim yang memang mengerti tentang Narkoba mengingat masih adanya ketidakjelasan hasil vonis atas jumlah hukuman tahanan dengan hak memperoleh rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Narkoba. Mengingat rehabilitasi merupakan salah satu upaya dalam menekan pertambahan jumlah pengguna Narkoba sekaligus untuk memberikan hak bagi para korban penyalahgunaan Narkoba. Hal tersebut sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).Dari hasil dikusi, diperoleh kesimpulan bahwa perlu adanya peradilan khusus kasus Narkoba, dan tidak menutup kemungkinan untuk BNN bekerjasama dengan KY memberikan bekal pengetahuan adiksi bagi para hakim. Bekal pengetahuan Narkoba bagi para Hakim nantinya dapat menjadi dasar pengambilan keputusan sehingga keputusan peradilan menjadi berimbang.FGD kali ini merupakan kelanjutan dari FGD sebelumnya yang telah di selenggarakan di BNN, 17 Januari 2013 lalu. Dalam forum tersebut, BNN mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk turut serta mengubah paradigma pecandu Narkotika agar mau menjalani rehabilitasi baik rehabilitasi pemerintah maupun rehabilitasi swasta. Kegiatan diskusi seperti ini akan terus diselenggarakan setiap pekannya dengan mengangkat tema yang berbeda di setiap pertemuan. Dalam forum ini peserta berhak untuk mengajukan isu atau topik yang akan dibahas pada diskusi selanjutnya. Adanya kegiatan ini diharapkan mampu menyatukan persepsi dan mempertajam rencana aksi ke depan khusunya di bidang pelayanan rehabilitasi bagi para pecandu Narkoba.

Baca juga:  Asesmen : Komitmen Moral Penegak Hukum

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel