Badan Narkotika Nasional (BNN), kembali membuka wadah diskusi bagi masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Rehabilitasi BNN ini mengangkat tema Penyalah Guna Masuk Rehabilitasi Atau Lapas?, Mampukah Pemerintah Menyediakan Tempat Rehabilitasi?.Seperti yang telah dijelaskan dr. Kusman Suriakusumah, SpKJ, Mphselaku Deputi Bidang Rehabilitasi BNN pada diskusi sebelumnya, bahwa jumlah penyalahguna di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Dari total penduduk di Jakarta saja terdapat ± 7% atau sekitar 300.000 orang yang terindikasi sebagai pecandu narkotika, Sedangkan jumlah fasilitas rehabilitasi milik pemerintah di seluruh Indonesia berjumlah 114 dengan kapasitas 2.134 orang pasien saja.Disamping itu, tingginya tindak kejahatan Narkotika, juga turut menyumbang jumlah pecandu yang membutuhkan rehabilitasi. Pasalnya, seorang pelaku tindak pidana narkotika kerap juga mengalami ketergantungan Narkoba yang artinya membutuhkan pertolongan rehabilitasi medis dan sosial. Sebelumnya BNN pernah menyelenggarakan forum diskusi yang sama di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Dalam diskusi tersebut, Kepala LP Narkotika Cipinang, Thurman Saut Hutapea, menjelaskan bahwa LP belum mampu memberikan fasilitas rehabilitasi yang maksimal bagi para narapidana pecandu Narkoba. Sarana dan prasarana Rehabilitasi di LP Cipinang tidak mampu memberikan pelayanan Rehabilitasi bagi penghuni LP yang saat ini jumlahnya mengalami kelebihan kapasitas hingga 167 %.Adanya rumusan permasalahan tersebut, timbul pertanyaan haruskah seorang pengedar Narkoba di Rehabilitasi? Dan Apa dampak bagi seorang pecandu yang dimasukkan ke LP dan tidak mendapatkan Rehabilitasi yang maksimal? Mampukah pemerintah menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi sekian banyak pecandu Narkoba yang ada di seluruh Indonesia?Melalui kegiatan FGD ini, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berdiskusi, memberikan masukan dan menemukan solusi yang tepat bagi permasalahan tersebut. kegiatan yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI ini menghadirkan Direktur Tindak Pidana Umum Lain, Kejaksaan Agung RI, Babul Khoiri sebagai Narasumber. Turut hadir pula sebagai Narasumber Thurman Saud H., Bc.IP, SH, M.Hum, selaku Kepala Lapas Cipinang serta Otto Syamsudin, selaku Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).Kegiatan ini dihadiri oleh ± 40 orang peserta yang berasal dari instansi pemerintah dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewakili para pecandu narkoba, orang tua dari pecandu atau mantan pecandu narkoba serta komponen masyarakat yang peduli terhadap penyalah gunaan narkoba di wilayah DKI Jakarta.BNN berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini akan ada persamaan persepsi mengenai pentingnya pemenuhan hak rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Narkoba serta adanya solusi bagi permasalahan penanganan Rehabilitasi di Indonesia.
Berita Utama
Focus Group Discussion (FGD) “Mampukah Pemerintah Sediakan Tempat Rehabilitasi?â€
Terkini
-
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026 -
BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026 -
BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026 -
COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026 -
INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026 -
BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026
Populer
- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
