Hingga saat ini belum ada satupun alat ukur yang dapat menilai kualitas layanan rehabilitasi narkoba yang dikelola oleh lembaga rehabilitasi instansi pemerintah di negeri ini. Imbasnya, peningkatan kualitas layanan rehabilitasi tidak dapat terpantau. Karena itulah diperlukan sebuah instrument standar nasional pelayanan ketergantngan korban narkoba bagi lembaga rehabilitasi instansi pemerintah.Sebagai upaya menuju hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional menggelar kegiatan Penyusunan Draft Instrumen Standar Nasional Pelayanan Ketergantungan Korban Narkoba Bagi Unit/Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah di Hotel Grand Menteng pada tanggal 12-14 Februari 2013.Menurut Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi BNN dr. Dominggus Sarambu,M.Si kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti terbitnya buku Standar Nasional Pelayanan Standar Nasional Pelayanan Ketergantungan Korban Narkoba Bagi Unit/Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah yang dilaksanakan pada tahun 2012 lalu.Deputi Rehabilitasi juga menambahkan, Instrumen ini sangat penting karena akan menjadi alat ukur penilaian system pelayanan ketergantungan korban narkoba yang dikelola oleh unit/lembaga rehabilitasi instansi pemerintah seperti pelayanan yang dilaksanakan oleh Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit Ketergantungan Obat/Rumah Sakit Khusus Daerah, Panti-panti Sosial dan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.Adapun tujuan dari penyusunan Instrumen ini adalah untuk menjamin terlaksananya kualitas layanan rehabilitasi ketergantungan korban narkoba melalui suatu system akreditasi , jelas Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah.Tim penyusun instrumen terdiri dari para pakar di bidang rehabilitasi ketergantungan korban narkoba, dan pakar-pakar di bidang akreditasi kelembangan seperti Asessor dari Badan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (BALKS).Salah satu pakar dari BALKS, yaitu Drs. Wawan Setiawan, AKS mengatakan, instrumen ini merupakan elemen penting dalam tercapainya kualitas layanan rehabilitasi yang terstandar pada unit/lembaga rehabilitasi instansi pemerintah.dr. Dominggus Sarambu,M.Si berharap ke depannya, Unit/Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah yang menyediakan layanan rehabilitasi harus mendapatkan akreditasi sehingga pelayanan ketergantungan korban narkoba yang diberikan sesuai dengan standar yang telah dibuat oleh BNN.Hal ini sesuai dengan salah satu tugas utama BNN yaitu peningkatan kemampuan pelayanan lembaga rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 70 UU no.35 tahun 2009.Setelah penyusunan draft ini, BNN akan melaksanakan uji lapangan, pelaksanaan uji coba ahli, serta penyusunan peraturan Kepala BNN tentang standar nasional pelayanan ketergantungan narkoba pada unit/lembaga rehabilitasi instansi pemerintah. Selain itu, BNN juga akan melakukan peninjauan unit/lembaga rehabilitasi terkait penilaian akreditasi, pendampingan dalam rangka penilaian akreditasi, dan pada akhirnya penilaian akreditasi.
Berita Utama
Para Pakar Adiksi Susun Draft Instrumen Standar Nasional Pelayanan Ketergantungan Narkoba
Terkini
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Lima Orang Kelompok Ahli BNN RI 27 Nov 2023
-
PDEA Kunjungi RSJ Bangli dan Desa Wisata Penglipuran 26 Nov 2023
-
Direktorat Hukum BNN RI Menyelenggarakan Program Regulasi Tahun 2024 25 Nov 2023
-
BNN RI- UNODC Gelar Kegiatan Pelatihan Fasilitator Pilot Projek Modul Update “Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba” 25 Nov 2023
-
Pertemuan Bilateral BNN RI – PDEA Kokohkan Kerja Sama Pemberantasan Narkotika 25 Nov 2023
-
Hindari Sleeping MoU, Dit. Kerja Sama BNN Bekali BNNP Dan BNNK Dengan Bimtek Pelaksanaan Kerja Sama 24 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kasus Narkotika Raffi Ahmad Kembali Diperkarakan 01 Nov 2023
- Kepala BNN RI Pimpin Pelepasan Purna Tugas Kepala BNNP Jawa Tengah dan Aceh 30 Okt 2023
- Museum Anti Narkotika Pertama di Indonesia 30 Okt 2023