BNN.GO.ID – Jakarta, Senin 20 Januari 2020 sesuai Keputusan Ketua Umum AAIPI Nomor Kep-43/AAIPI/DPN/2019 dan Surat Ketua Komite Telaah Sejawat AAIPI Nomor: 001/KTS/AAIPIA/III/2019 dilakukan telaah sejawat dari KemenPUPR ekstern APIP di Inspektorat Utama Badan Narkotika Nasional.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjadi panduan bagi APIP dan Komite Telaah Sejawat AAIPI dalam melaksanakan rangkaian kegiatan telaah sejawat ekstern antar- APIP serta memberikan rekomendasi perbaikan
dan/atau peningkatan kualitas kegiatan pengawasan intern APIP. Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi APIP dalam melaksanakan kegiatan telaah sejawat intern di masing-masing APIP. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan agar APIP dapat:
1. memperbaiki dan meningkatkan kualitas kegiatan pengawasan intern;
2. mendorong percepatan peningkatan kapabilitas; serta
3. meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan nilai tambah kegiatan pengawasan dalam membantu mewujudkan tujuan organisasi dan memenuhi harapan pemangku kepentingan.
Kegiatan telaah sejawat ini dilaksanaka pada tanggal 20 s.d 31 Januari 2020.