Skip to main content
Berita Utama

Pelaksanaan Sosialisasi Panduan Peran Serta Masyarakat Di Propinsi Papua Tanggal 9 S/D 11 Mei 2006

Oleh 03 Agu 2006Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

dirman, jayapura. Sosialisasi Panduan Peran Serta Masyarakat ini dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada segenap komponen masyarakat agar dapat melaksanakan peran sertanya di dalam P4GN.Pelaksanaan Sosialisasi Panduan Peran Serta Masyarakat di Propinsi Papua bertujuan :1)Memberikan pemahaman kepada segenap potensi masyarakat tentang bahaya narkoba, ditinjau dari aspek kesehatan, hukum dan lain-lain. 2)Memberikan pemahaman tentang upaya-upaya untuk mencegah narkoba, dengan pendekatan agama, moral dan ?Parenting Skill?.3)Mengajak seluruh potensi di daerah untuk berperan aktif menyebar luaskan informasi tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS kepada keluarga ataupun lingkungan sehingga terbentuk daya tangkal yang kuat terhadap kejahatan narkoba. Ruang lingkup Sosialisasi Panduan peran serta Masyarakat ini meliputi Permasalahan penyalahgunaan narkoba dan upaya pencegahannya, penyatuan komitmen, dan Pemberdayaan sumber daya yang ada di BNP / BNK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda Gereja, Guru, Organisasi PKK, RT/RW, lingkungan Perguruan Tinggi, Dunia Usaha dan Instansi terkait dan lain-lain untuk melaksanakan P4GN di wilayah masing-masing. Pada kegiatan ini, Gubernur Papua menyampaikan sambutan :1. Tekad mantan Presiden Ibu Megawati dan Kapolri Sutanto yaitu ?Perang terhadap Narkoba? akan segera kita wujudkan di Papua.2.Mengingat kondisi geografi Provinsi Papua dari sisi perdagangan sehingga menjadi daerah pemasaran narkoba yang subur. Dan secara nasional Papua menempati ranking pertama pengidap HIV/AIDS, sedangkan untuk tingkat kabupaten Jayapura menempati rangking kedua sesudah kabupaten Merauke, penyalahgunaan narkotika berupa daun ganja kering yang dipasok dari PNG dan psikotropika berupa ekstasi dan shabu-shabu yang dipasok dari Jakarta dan Ujung Pandang mengalami peningkatan. Dengan adanya hal tersebut, pihak terkait harus segera mengajak seluruh lapisan di masyarakat Papua agar peduli terhadap P4GN dan mengadakan deteksi dini terhadap masyarakat diantaranya Pemuda Gereja. 3.Mengadakan kerjasama di berbagai pihak (Instansi, Tomas, Toga, Tokoh Adat dll) serta harus mempunyai komitmen yang sangat tinggi ( Contoh Negeri Cina telah berhasil memberantas narkoba ).4.Melanjutkan Sosialisasi Panduan Peran serta Masyarakat yang diadakan BNN, sampai ke pelosok Papua.5.Aparat Hukum di Papua agar menindak tegas terhadap pemakai dan pengedar narkoba tanpa pandang bulu.6.Miras tidak diijinkan untuk masuk atau beredar di Papua.7.Perlunya dukungan dana untuk penanggulangan narkoba dan HIV/AIDS.Hasil yang diharapkan pada kegiatan ini adalah :a.Terbentuknya kesadaran akan ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba dan berupaya mencegah narkoba dengan pendekatan agama, moral serta ?Parenting Skill?.b.Memotivasi terciptanya daya tangkal / ketahanan terhadap bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.c.Masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba dan HIV/AIDS baik dibidang pencegahan maupun untuk mengawasi lingkungan dari kejahatan narkoba

Baca juga:  BNN Gelar Sosialisasi Aturan Hukum Penanganan Pecandu

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel