Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mengakselerasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Karena itulah, BNN menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data KTP elektronik atau e-KTP. Penggunaan e-KTP terkait P4GN jelas memberikan dampak yang signifikan terutama dalam bidang rehabilitasi pecandu narkoba dan pemberantasan jaringan narkoba.Dalam konteks rehabilitasi, data e-KTP bisa membantu BNN dalam memantau program wajib lapor pecandu narkoba. Ketika pendataan wajib lapor pecandu sudah berjalan, maka BNN akan lebih mudah untuk memonitor para pengguna atau pecandu narkoba dalam menjalani program wajib lapor tersebut.Selama ini, data pecandu yang menjalani wajib lapor masih belum maksimal. Tidak sedikit pengguna narkoba yang memiliki KTP ganda, sehingga bisa mendaftarkan diri ke berbagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).Kepala BNN, DR Anang Iskandar menambahkan, data e-KTP juga dapat dimaksimalkan dalam program pasca rehabilitasi. Ketika para mantan pecandu narkoba sudah terdata, maka kita bisa berkoordinasi dengan elemen-elemen yang potensial di lingkungan pecandu dalam mendukung para mantan pengguna narkoba kembali berintegrasi dan produktif dengan masyarakat, tandas Kepala BNN.Sementara itu, dalam konteks pemberantasan jaringan narkoba, data e-KTP dapat membuat kinerja petugas efisien. Dengan data yang pasti, petugas tidak akan mungkin mendatangi target yang salah, sehingga efisiensi waktu dan materi tidak akan terbuang percuma. Sedangkan dalam kasus pencucian uang hasil kejahatan narkoba, data e-KTP dapat membantu petugas dalam memeriksa rekening bersangkutan. Ketika diketahui data identitas rekening itu palsu, maka penyidik dapat segera mengajukan permohonan pada pengadilan negeri setempat untuk memblokir rekening fiktif tersebut sehingga asetnya bisa segera dirampas untuk negara.Karena masalah data identitas menjadi sangat penting, BNN perlu bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan untuk menangani masalah data kependudukan. Sinergi ini dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Kementerian Dalam Negeri, Kamis (20/2).Selain pemanfaatan data KTP elektronik, BNN dan Kemendagri akan mengintensifkan kerja sama di bidang diseminasi dan informasi serta advokasi P4GN, pemberdayaan kader anti narkoba, pelaksanaan sosialisasi wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, penyediaan fasilitasi rehabilitasi, dan pelaksanaan tes narkoba.
Siaran Pers
Data KTP Elektronik Bantu BNN Optimalkan P4GN
Terkini
-
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA: UNGKAP MODUS PENYELUNDUPAN VIA JASA TITIPAN 08 Feb 2025
-
BNN UNGKAP 46 KASUS DAN AMANKAN 87 TERSANGKA, 3 DI ANTARANYA WN ASING 08 Feb 2025
-
PERKUAT SINERGI PEMBERANTASAN TPPU KEJAHATAN NARKOTIKA, BNN GELAR RAPAT KOORDINASI DENGAN PPATK 06 Feb 2025
-
BNN DAN PEMKOT SAMARINDA SEPAKATI KERJA SAMA REHABILITASI NARKOTIKA GRATIS 06 Feb 2025
-
TAMPILKAN ETALASE REHABILITASI POSITIF, KEPALA BNN RI APRESIASI KERJA KERAS BARETA 06 Feb 2025
-
TERJALIN HARMONIS, SINERGI BNN KOTA, PEMKOT, DAN OPD DI WILAYAH BONTANG UNTUK WUJUDKAN MASYARAKAT BONTANG BERSINAR 06 Feb 2025
-
RESMI MILIKI GEDUNG KANTOR BARU, BNNK BONTANG SIAP TINGKATKAN LAYANAN P4GN 05 Feb 2025
Populer
- SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM 14 Jan 2025
- RAIH PENGHARGAAN DARI DEA AS, KEPALA BNN RI: “SAYA DEDIKASIKAN PENGHARGAAN INI UNTUK MASYARAKAT INDONESIA” 16 Jan 2025
- HASIL NILAI AKHIR SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL T.A. 2024 09 Jan 2025
- PERKUAT BASIS DATA, BNN DAN BRIN LANJUTKAN SINERGI DALAM PENGUKURAN PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA TAHUN 2025 23 Jan 2025
- BNN GELAR PERTEMUAN AWAL PEMERIKSAAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2024 BERSAMA BPK 13 Jan 2025
- TUNJUKAN PROGRES SIGNIFIKAN, BNNK POHUWATO SIAP BEROPERASI DI TAHUN INI 15 Jan 2025
- ERATKAN KERJA SAMA, KEPALA BNN RI AUDIENSI KE LEMHANNAS 14 Jan 2025