Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mengakselerasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Karena itulah, BNN menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data KTP elektronik atau e-KTP. Penggunaan e-KTP terkait P4GN jelas memberikan dampak yang signifikan terutama dalam bidang rehabilitasi pecandu narkoba dan pemberantasan jaringan narkoba.Dalam konteks rehabilitasi, data e-KTP bisa membantu BNN dalam memantau program wajib lapor pecandu narkoba. Ketika pendataan wajib lapor pecandu sudah berjalan, maka BNN akan lebih mudah untuk memonitor para pengguna atau pecandu narkoba dalam menjalani program wajib lapor tersebut.Selama ini, data pecandu yang menjalani wajib lapor masih belum maksimal. Tidak sedikit pengguna narkoba yang memiliki KTP ganda, sehingga bisa mendaftarkan diri ke berbagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).Kepala BNN, DR Anang Iskandar menambahkan, data e-KTP juga dapat dimaksimalkan dalam program pasca rehabilitasi. Ketika para mantan pecandu narkoba sudah terdata, maka kita bisa berkoordinasi dengan elemen-elemen yang potensial di lingkungan pecandu dalam mendukung para mantan pengguna narkoba kembali berintegrasi dan produktif dengan masyarakat, tandas Kepala BNN.Sementara itu, dalam konteks pemberantasan jaringan narkoba, data e-KTP dapat membuat kinerja petugas efisien. Dengan data yang pasti, petugas tidak akan mungkin mendatangi target yang salah, sehingga efisiensi waktu dan materi tidak akan terbuang percuma. Sedangkan dalam kasus pencucian uang hasil kejahatan narkoba, data e-KTP dapat membantu petugas dalam memeriksa rekening bersangkutan. Ketika diketahui data identitas rekening itu palsu, maka penyidik dapat segera mengajukan permohonan pada pengadilan negeri setempat untuk memblokir rekening fiktif tersebut sehingga asetnya bisa segera dirampas untuk negara.Karena masalah data identitas menjadi sangat penting, BNN perlu bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan untuk menangani masalah data kependudukan. Sinergi ini dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Kementerian Dalam Negeri, Kamis (20/2).Selain pemanfaatan data KTP elektronik, BNN dan Kemendagri akan mengintensifkan kerja sama di bidang diseminasi dan informasi serta advokasi P4GN, pemberdayaan kader anti narkoba, pelaksanaan sosialisasi wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, penyediaan fasilitasi rehabilitasi, dan pelaksanaan tes narkoba.
Siaran Pers
Data KTP Elektronik Bantu BNN Optimalkan P4GN
Terkini
-
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026 -
BNN TERIMA AUDIENSI KANTOR STAF PRESIDEN, PERKUAT SINERGI PENANGGULANGAN NARKOTIKA 30 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PENYERAHAN LHP BPK, 11 KEMENTERIAN/LEMBAGA RAIH OPINI WTP 29 Jul 2026 -
MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026 -
PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026
Populer
- BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026

- SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026

- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026
