Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mengakselerasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Karena itulah, BNN menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data KTP elektronik atau e-KTP. Penggunaan e-KTP terkait P4GN jelas memberikan dampak yang signifikan terutama dalam bidang rehabilitasi pecandu narkoba dan pemberantasan jaringan narkoba.Dalam konteks rehabilitasi, data e-KTP bisa membantu BNN dalam memantau program wajib lapor pecandu narkoba. Ketika pendataan wajib lapor pecandu sudah berjalan, maka BNN akan lebih mudah untuk memonitor para pengguna atau pecandu narkoba dalam menjalani program wajib lapor tersebut.Selama ini, data pecandu yang menjalani wajib lapor masih belum maksimal. Tidak sedikit pengguna narkoba yang memiliki KTP ganda, sehingga bisa mendaftarkan diri ke berbagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).Kepala BNN, DR Anang Iskandar menambahkan, data e-KTP juga dapat dimaksimalkan dalam program pasca rehabilitasi. Ketika para mantan pecandu narkoba sudah terdata, maka kita bisa berkoordinasi dengan elemen-elemen yang potensial di lingkungan pecandu dalam mendukung para mantan pengguna narkoba kembali berintegrasi dan produktif dengan masyarakat, tandas Kepala BNN.Sementara itu, dalam konteks pemberantasan jaringan narkoba, data e-KTP dapat membuat kinerja petugas efisien. Dengan data yang pasti, petugas tidak akan mungkin mendatangi target yang salah, sehingga efisiensi waktu dan materi tidak akan terbuang percuma. Sedangkan dalam kasus pencucian uang hasil kejahatan narkoba, data e-KTP dapat membantu petugas dalam memeriksa rekening bersangkutan. Ketika diketahui data identitas rekening itu palsu, maka penyidik dapat segera mengajukan permohonan pada pengadilan negeri setempat untuk memblokir rekening fiktif tersebut sehingga asetnya bisa segera dirampas untuk negara.Karena masalah data identitas menjadi sangat penting, BNN perlu bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri yang memiliki kewenangan untuk menangani masalah data kependudukan. Sinergi ini dikuatkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN dengan Kementerian Dalam Negeri, Kamis (20/2).Selain pemanfaatan data KTP elektronik, BNN dan Kemendagri akan mengintensifkan kerja sama di bidang diseminasi dan informasi serta advokasi P4GN, pemberdayaan kader anti narkoba, pelaksanaan sosialisasi wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba, penyediaan fasilitasi rehabilitasi, dan pelaksanaan tes narkoba.
Siaran Pers
Data KTP Elektronik Bantu BNN Optimalkan P4GN
Terkini
-
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026 -
BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026 -
BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026 -
COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026 -
INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026 -
BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026
Populer
- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
