Advokasi merupakan sebuah 1) proses membawa perubahan di dalam kebijakan, peraturan-peraturan dan praktek dari individu–individu yang berpengaruh; 2) proses yang tanpa henti bertujuan pada perubahan sikap, aksi, kebijakan dan peraturan-peraturan dengan mempengaruhi orang dan organisasi-organisasi dengan kekuatan, sistem-sistem dan struktur-struktur pada level yang berbeda untuk kemajuan dari orang yang terpengaruh oleh isu tersebut; 3) merupakan upaya untuk memperbaiki atau mengubah suatu kebijakan publik sesuai dengan kehendak atau kepentingan mereka yang mendesak terjadinya perbaikan atau perubahan tersebut.Advokasi pelaksanaan P4GN pada SMK Negeri 2 Sungguminasa yang dilakukan oleh BNNP Sulawesi Selatan pada tanggal 22 Februari 2014, oleh Kepala BNNP Sulsel (Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA) mengutarakan tujuan Focus Group Discussion (FGD) Kriteria Lomba Sekolah Bebas Narkoba, yaitu untuk meminta dukungan dari SMK Negeri 2 Sungguminasa dalam pelaksanaan P4GN pada kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMK Negeri 2 Sungguminasa yang diikuti oleh beberapa pejabat struktural BNNP Sulsel dan Kepala sekolah serta seluruh guru SMK Negeri 2 Sungguminasa.Kepala SMK Negeri 2 Sungguminasa menyambut baik kegiatan ini dengan beberapa kesepakatan yang akan diimplementasikan di lingkungan SMK Negeri 2 Sungguminasa, antara lain :a. Melaksanakan diseminasi informasi dan advokasi melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan SMK Negeri 2 Sungguminasa.b.Memasukkan muatan materi bahaya penyalahgnaan Narkoba dalam rancangan bahan pengajaran, bahan bacaan, dan kegiatan ekstrakurikuler.c. Menyebarluaskan berbagai litaratur atau bahan bacaan yang memuat materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, baik dalam bentuk cetakan maupun elektronik.d. Mengembangkan program ekstrakurikuler yang berorientasi pada lingkungan sekolah bebas Narkoba.e.Mendukung program P4GN melalui kegiatan ceramah umum persemester tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.f. Akan membentuk kelompok anti Narkoba di SMK Neg 2 Sungguminasa
Artikel
Advokasi P4GN ke SMK Negeri 2 Sungguminasa
Terkini
-
BNN RI LANTIK SEJUMLAH PEJABAT TINGGI DAN ADMINISTRASI DI LINGKUNGAN BNN 17 Jun 2026 -
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026
Populer
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026
