Masalah narkoba yang sangat pelik menuntut perhatian dan kerja keras yang ekstra. Kompleksitas masalah ini bukan hanya jadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh individu yang hidup di negeri ini. Kepala BNN bahkan melontarkan sebuah pernyataan bahwa seseorang yang bersikap cuek atau acuh tak acuh pada orang di sekitarnya yang terkena masalah narkoba, maka kewarganegaraannya mesti dipertanyakan. Karena masalah narkoba sudah jadi tanggung jawab bersama, Kepala BNN berpesan pada masyarakat di Indonesia agar mampu membangun imunitas diri dari penyalahgunaan narkoba, dan peka terhadap lingkungannya. Mulai dari diri sendiri untuk hidup sehat tanpa narkoba kemudian berkembang ke lingkungan terdekat, seperti keluarga dan masyarakat untuk menularkan gaya hidup sehat, dan jauh dari narkoba, ujar Kepala BNN saat menerima media di ruangannya, Rabu (27/3). Saat ditanyakan masalah terberat apa yang dihadapi? Kepala BNN dengn jelas mengatakan bahwa masalah terberat adalah masih banyaknya penyalahguna narkoba yang belum menjalani rehabilitasi. Prevalensi penyalhguna narkoba saat ini mencapai angka 4 jutaan, namun yang menjalani rehabilitasi sangat sedikit. Menurut Kepala BNN, seandainya semua penyalahguna narkoba ini berkenan direhabilitasi, maka angka permintaan narkoba akan menurun, dan pasokan semakin berkurang. Kuncinya adalah rehabilitasi bagi penyalahguna atau pecandu narkoba, sehingga ketika demand menurun maka otomatis supply pun akan berkurang, karena itulah langkah rehabilitasi menjadi langkah yang paling indah agar tidak ada lagi permintaan akan narkoba, sehingga pasokan pun sirna, imbuh Kepala BNN. Konsep layanan rehabilitasi untuk penyalahguna narkoba mutlak menjadi opsi yang terbaik, karena jika para penyalahguna narkoba dijebloskan ke penjara, alhasil si penyalahguna narkoba tidak akan pernah bisa pulih dari ketergantungan narkoba. (BK)
Berita Utama
Cuek Masalah Narkoba, Dipertanyakan Kewarganegaraannya
Terkini
-
TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026 -
BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026 -
BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026
Populer
- BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026

- BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026

- BNN TINGKATKAN KUALITAS REHABILITASI ANAK LEWAT SOSIALISASI BUKU EDUKATIF 16 Apr 2026

- PERKUAT LAYANAN REHABILITASI, BNN PRIORITASKAN REHABILITASI ANAK MELALUI SOSIALISASI BUKU “MENDUKUNG ANAK MENUJU PEMULIHAN DARI ADIKSI NARKOTIKA” 18 Apr 2026

- BNN PERKUAT SISTEM REHABILITASI BERKELANJUTAN MELALUI PENYUSUNAN NSPK LAYANAN TAHUN 2026 17 Apr 2026

- REFORMASI BIROKRASI DIAPRESIASI, BNN RAIH KWP AWARDS 2026 17 Apr 2026

- BNN GENJOT STANDARDISASI REHABILITASI, BEKALI 100 PETUGAS DENGAN SNI 8807:20221 22 Apr 2026
