Masalah narkoba yang sangat pelik menuntut perhatian dan kerja keras yang ekstra. Kompleksitas masalah ini bukan hanya jadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh individu yang hidup di negeri ini. Kepala BNN bahkan melontarkan sebuah pernyataan bahwa seseorang yang bersikap cuek atau acuh tak acuh pada orang di sekitarnya yang terkena masalah narkoba, maka kewarganegaraannya mesti dipertanyakan. Karena masalah narkoba sudah jadi tanggung jawab bersama, Kepala BNN berpesan pada masyarakat di Indonesia agar mampu membangun imunitas diri dari penyalahgunaan narkoba, dan peka terhadap lingkungannya. Mulai dari diri sendiri untuk hidup sehat tanpa narkoba kemudian berkembang ke lingkungan terdekat, seperti keluarga dan masyarakat untuk menularkan gaya hidup sehat, dan jauh dari narkoba, ujar Kepala BNN saat menerima media di ruangannya, Rabu (27/3). Saat ditanyakan masalah terberat apa yang dihadapi? Kepala BNN dengn jelas mengatakan bahwa masalah terberat adalah masih banyaknya penyalahguna narkoba yang belum menjalani rehabilitasi. Prevalensi penyalhguna narkoba saat ini mencapai angka 4 jutaan, namun yang menjalani rehabilitasi sangat sedikit. Menurut Kepala BNN, seandainya semua penyalahguna narkoba ini berkenan direhabilitasi, maka angka permintaan narkoba akan menurun, dan pasokan semakin berkurang. Kuncinya adalah rehabilitasi bagi penyalahguna atau pecandu narkoba, sehingga ketika demand menurun maka otomatis supply pun akan berkurang, karena itulah langkah rehabilitasi menjadi langkah yang paling indah agar tidak ada lagi permintaan akan narkoba, sehingga pasokan pun sirna, imbuh Kepala BNN. Konsep layanan rehabilitasi untuk penyalahguna narkoba mutlak menjadi opsi yang terbaik, karena jika para penyalahguna narkoba dijebloskan ke penjara, alhasil si penyalahguna narkoba tidak akan pernah bisa pulih dari ketergantungan narkoba. (BK)
Berita Utama
Cuek Masalah Narkoba, Dipertanyakan Kewarganegaraannya
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025