Masalah narkoba yang sangat pelik menuntut perhatian dan kerja keras yang ekstra. Kompleksitas masalah ini bukan hanya jadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh individu yang hidup di negeri ini. Kepala BNN bahkan melontarkan sebuah pernyataan bahwa seseorang yang bersikap cuek atau acuh tak acuh pada orang di sekitarnya yang terkena masalah narkoba, maka kewarganegaraannya mesti dipertanyakan. Karena masalah narkoba sudah jadi tanggung jawab bersama, Kepala BNN berpesan pada masyarakat di Indonesia agar mampu membangun imunitas diri dari penyalahgunaan narkoba, dan peka terhadap lingkungannya. Mulai dari diri sendiri untuk hidup sehat tanpa narkoba kemudian berkembang ke lingkungan terdekat, seperti keluarga dan masyarakat untuk menularkan gaya hidup sehat, dan jauh dari narkoba, ujar Kepala BNN saat menerima media di ruangannya, Rabu (27/3). Saat ditanyakan masalah terberat apa yang dihadapi? Kepala BNN dengn jelas mengatakan bahwa masalah terberat adalah masih banyaknya penyalahguna narkoba yang belum menjalani rehabilitasi. Prevalensi penyalhguna narkoba saat ini mencapai angka 4 jutaan, namun yang menjalani rehabilitasi sangat sedikit. Menurut Kepala BNN, seandainya semua penyalahguna narkoba ini berkenan direhabilitasi, maka angka permintaan narkoba akan menurun, dan pasokan semakin berkurang. Kuncinya adalah rehabilitasi bagi penyalahguna atau pecandu narkoba, sehingga ketika demand menurun maka otomatis supply pun akan berkurang, karena itulah langkah rehabilitasi menjadi langkah yang paling indah agar tidak ada lagi permintaan akan narkoba, sehingga pasokan pun sirna, imbuh Kepala BNN. Konsep layanan rehabilitasi untuk penyalahguna narkoba mutlak menjadi opsi yang terbaik, karena jika para penyalahguna narkoba dijebloskan ke penjara, alhasil si penyalahguna narkoba tidak akan pernah bisa pulih dari ketergantungan narkoba. (BK)
Berita Utama
Cuek Masalah Narkoba, Dipertanyakan Kewarganegaraannya
Terkini
-
SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026 -
BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026 -
SESTAMA BNN RI: KENAIKAN PANGKAT HARUS DIIRINGI PENINGKATAN KINERJA 02 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026 -
PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026 -
LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026
Populer
- BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026

- KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026

- BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026

- SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: BERBAGI CERITA DAN NILAI KEHIDUPAN BERSAMA KALAKHAR BNN PERIODE 2002 18 Jun 2026
