Skip to main content
Siaran Pers

Ciptakan Apartemen Bersih, Inner City dan BNN Tandatangani Nota Kesepahaman Pencegahan Peredaran Narkoba

Oleh 06 Nov 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Inner City Management menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba untuk mendorong penciptaan apartemen bersih (clean apartment) dan mendukung upaya pemerintah memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Jakarta, 6 November 2017 – Inner City Management, perusahaan manajemen properti yang handal dan terkemuka, membuktikan komitmennya untuk menciptakan apartemen yang bersih (clean apartment) dari peredaran narkoba. Hal ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Inner City Management dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin 6 November 2017 di Kalibata City Square, Jakarta Selatan. Kerjasama antara Inner City Management dan BNN ini mencakup bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan apartemen yang dikelola perusahaan. Melalui kerjasama tersebut, Inner City Management akan memberikan kemudahan akses kepada BNN dalam menjalankan tugasnya. Bambang Setiobudi, Direktur Utama Inner City Management mengatakan, pihaknya menyambut gembira adanya MoU dengan BNN ini. “MoU ini bagus sekali. Kerjasama dengan BNN sekaligus memberikan pesan kepada siapa pun agar tidak main-main dengan narkoba,” kata Bambang. Dia menjelaskan, kerjasama dengan BNN tidak hanya terbatas di lingkungan Apartemen Kalibata City. Kerjasama tersebut juga mencakup sekitar 50 apartemen di DKI Jakarta dan kota lain yang dikelola Inner City Management. Sebab, sama seperti di tempat lainnya, peredaran narkoba di lingkungan apartemen juga perlu mendapat perhatian dari aparat penegak hukum terkait. Selain melakukan MoU, selama tiga hari (6 November-8 November), Inner City Management beserta BNN juga akan melakukan sosialisasi kepada penghuni Apartemen Kalibata City, pengunjung Kalibata City Square dan seluruh karyawan mengenai bahaya narkoba. Dalam sosialisasi ini juga akan diadakan tes/uji urine. “Kami ingin menciptakan lingkungan apartemen yang bersih (clean apartment) dari narkoba sesuai dengan harapan dan keinginan para pemilik apartemen yang mempercayakan pengelolaan apartemennya kepada kami,” kata Bambang. Bambang menegaskan MoU dengan BNN menjadi bukti dukungan terhadap program pemerintah memerangi penyalahgunaan narkoba. Saat ini Indonesia sudah memasuki darurat narkoba, sehingga semua pihak termasuk pengelola apartemen perlu bergandeng tangan melakukan pencegahan. Berdasarkan hasil penelitian BNN bersama dengan Puslitkes UI tahun 2014, estimasi pengguna narkotika di Indonesia telah mencapai angka 4 juta jiwa. Dari hasil penelitian tersebut diketahui pula bahwa sebanyak 27,32 persen pengguna narkotika berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Musdalifah, Pembina Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Kalibata City mengaku senang terhadap kerjasama ini. Menurutnya, seluruh penghuni dan pemilik Apartemen Kalibata City menginginkan lingkungannya bersih dari peredaran narkoba. “Dari 12.500 unit pemilik apartemen menginginkan lingkungan ini bersih, nyaman dan tidak ada narkoba. Jangan sampai cuma karena segelintir oknum, membuat keseluruhan menjadi tidak nyaman,” katanya. Kepala BNN, Komjen Pol. Budi Waseso menyambut baik inisiatif Inner City Management dalam mendukung upaya pemerintah di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran narkoba. Ia berharap, akan banyak pengelola apartemen atau pihak lainnya yang terinspirasi dan menggandeng BNN dalam bidang P4GN. Lebih lanjut menurut Buwas, kepedulian para pengelola apartemen terhadap P4GN akan mempermudah BNN dalam menjalankan tugas. “Dalam P4GN, BNN tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kerjasama pihak terkait. Mari bersama-sama berantas narkoba, karena ini masalah serius, bisa merusak masa depan bangsa,” pungkasnya. — Selesai — Tentang Inner City ManagementInner City Management merupakan perusahaan manajemen properti handal dan terkemuka di Indonesia. Berdiri sejak 2006, Inner City Management fokus pada pengelolaan residensial, superblok/kawasan, strata tittle, dan perkantoran. Hingga saat ini, perusahaan mengelola sekitar 50 apartemen dan gedung di Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia dengan total luas bangunan lebih dari 2,5 juta meter persegi. Inner City Management menyediakan layanan pengelolaan apartemen dan gedung secara terintegrasi. Layanan yang dimiliki terdiri dari Pengelolaan Gedung (sistem dan prosedur, proses serah terima, pengelolaan keuangan secara komprehensif, perawatan gedung dan peralatannya, komunikasi, kebersihan area umum dan perawatan taman, Keamanan, serta pengelolaan parkir). Layanan lain adalah Pelatihan Sumber Daya Manusia, Telekomunikasi, Jaringan Inernet & Multimedia (CATV), Pembentukan Perhimpunan Penghuni (P3SRS), Secondary Market (Leasing), Engineering & Lift Services, Water Treatment Plan, Landscaping and Garden, dan Sistim Pengadaaan Barang (e-procurement).

Baca juga:  PERS RELEASE HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL (HANI) 2013

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel