Skip to main content
Siaran Pers

CEGAH NARKOBA MELALUI SENI PEWAYANGAN

Oleh 19 Feb 2019Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan sinergitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan Sekertariat Nasional Pewayangan Indonesia (Sena Wangi). Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala BNN, Heru Winarko dan Ketua Umum Sena Wangi, Suparmin Sunjoyo di Gedung Pewayangan Kautaman, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (19/2).

Dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba melalui aktivitas seni perwayangan. Ditengah ancaman penyalahgunaan narkoba yang begitu masif, dirasa perlu bagi BNN untuk melakukan sinergitas dengan berbagai komponen masyarakat, termasuk kelompok pecinta dan pelakon seni perwayangan.

Narkoba menjalar keberbagai aspek kehidupan. Hal tersebut yang juga di lakukan oleh BNN, mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba ke berbagai aspek kehidupan, termasuk budaya dan kesenian. Sena Wangi merupakan lembaga masyarakat mandiri yang berusaha mengembangkan dan melestarikan seni pewayangan sebagai salah satu pilar kebudayaan Indonesia.

Melalui kerjasama ini, BNN berharap para pelakon seni pewayangan dapat menyisipkan berbagai informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat melalui berbagai pertunjukan pewayangan. Bersama BNN, Sena Wangi sepakat untuk bersinergi dan membentuk relawan anti narkoba di kalangan para pecinta dan pelakon seni pewayangan. Hal lain yang disepakati adalah pembinaan dan peningkatan peran serta Sena Wangi sebagai penggiat anti Narkoba dan pelaksanaan tes uji narkoba.

Baca juga:  BERKENALAN LEWAT SKYPE, PRIA JERMAN TERJEBAK KASUS NARKOBA

Sebagai bentuk kongkrit dari nota kesempatan ini, dilakukan panandatanganan kerjasama antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Dunan Ismail Isja, dengan Ketua Umum Persatuan Pendalangan Indonesia (PEPADI), Kondang Sutrisno. Kerjsama ini merupakan landasan bagi kedua pihak untuk dapat melakukan tindak lanjut berbagai program dan kegiatan penanganan permasalahan narkoba sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati bersama.

Humas BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel