Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan barang sitaan berupa sabu seberat 3,9 kg. Karena tak memiliki alat penghancur, mereka memusnahkan barang haram tersebut dengan cara melarutkannya ke dalam air panas. Kemudian, larutan itu dibungan melaui saluran kloset.Kepala BNNP DIY, Budiharso mengatakan sabu itu disita dari 2 wanita WNI berinisial TH dan J yang tertangkap di Bandara Adisucipto Yogyakarta, Minggu (28/12/2014) lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, barang tersebut dibawa dari dari Guangzhou Tiongkok. Kedua tersangka datang ke Yogya dengan menumpang pesawat Silk Air.Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan di kantor BNNP DIY, Kamis (8/1/2015). Dua tersangka dan penasihat hukumnya dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan barang haram ini. Mereka menandatangani berita acara pemeriksaan. Petugas memasukkan sabu ke ember yang berisi air panas, kemudian mengaduknya. Adukan itu dibuang ke septic tank di kantor BNNP. Pembungkusnya dimusnahkan dengan cara dibakar. “Pemusnahan dengan air panas agar bisa larut, karena kita belum miliki mesin yang bisa hancurkan dan hilangkan zat-zat itu. Setelah larut, kita buang ke tempat yang tidak bisa diambil oleh siapapun juga. Barang tersebut bagi kita tidak ada harganya. Itu hanya bernilai bagi bandar dan pengedarnya,” kata Kepala BNNP DIY Budiharso di kantornya. Menurut Budiharso, penggunaan narkoba di DIY tergolong cukup besar. Dari hasil penelitian prevalensinya 2,8% dibanding jumlah penduduk DIY sekitar 2 jutaan. Baru bisa tertangani 400-an orang setiap tahunnya. Penggunanya rata-rata berusia 25-30 tahun yang umumnya berpendidikan. (sumber : detik.com)
Berita Utama
BNNP DIY Musnahkan Sabu 3,9 Kg
Terkini
-
BNN TINGKATKAN KAPASITAS PENYULUH DENGAN PELATIHAN KOMUNIKASI DIGITAL 08 Nov 2025 -
BNN DAN POLRI BONGKAR SARANG NARKOBA DI KAMPUNG BAHARI, BERHASIL UNGKAP 89 KG SABU DAN 7 PUCUK SENJATA API 08 Nov 2025 -
ATRAKSI K-9 OLEH NCB BRUNEI DARUSSALAM SUKSES TUTUP NARCOTICS K-9 TRAINING PROGRAM 08 Nov 2025 -
TERIMA KUNJUNGAN NCB BRUNEI DARUSSALAM, BNN KEMBALI JADI RUJUKAN INTERNASIONAL DALAM PENGEMBANGAN REHABILITASI NARKOBA 08 Nov 2025 -
BNN DAN POLRI GEREBEK KAMPUNG AMBON 07 Nov 2025 -
PERERAT KEMITRAAN, BNN DAN UNODC GELAR PERTEMUAN BERSAMA 06 Nov 2025 -
BNN DAN PUI BUKA JALAN BARU STRATEGI PENCEGAHAN NARKOBA MELALUI DAKWAH DAN PENDIDIKAN 06 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI DORONG PWI PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA LEWAT PEMBERITAAN 21 Okt 2025

- BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025

- BNN GELAR SOSIALISASI REVISI JUKNIS PNBP, DORONG TRANSPARANSI LAYANAN REHABILITASI 15 Okt 2025

- BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025

- BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025

- SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025

- KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
