Kepala BNN : Negara Tidak Akan TerbebaniAturan tentang penyitaan aset bandar hingga ke akar-akarnya akan segera terealisir dalam bentuk Perpu. Tim BNN bersama dengan Kemenkumham terus menggodok hal ini agar, penyitaan aset bandar bisa dieksekusi dari pengadilan tingkat pertama sehingga aset tersebut bisa digunakan untuk operasional penanggulangan masalah narkoba baik untuk pencegahan, pemberantasan hingga rehabilitasi.Penyitaan aset bandar memang hal yang cukup mendesak, mengingat banyak pengendalian narkoba dilakukan oleh para bandar meskpun mereka sudah mendekam di balik tembok penjara. Mereka masih bisa melakukan hal tersebut karena masih memiliki dana yang fantastis di luar, sehingga roda bisnis narkoba tetap bisa berputar.Menurut keterangan Kepala BNN, DR Anang Iskandar, uang yang berputar di tangan bandar adalah uang rakyat. Mereka menyedot milyaran uang dari hasil penjualan barang laknat, sehingga uang dari masyarakat tersedot dalam jumlah yang sangat banyak.Perlu ditegaskan kembali bahwa negara akan ringan jika kekayaan bandar dirampas dan bisa digunakan untuk P4GN, dan cara-cara seperti ini sudah dilakukan di negara lain, tandas Anang di ruang kerjanya saat mengadakan pertemuan dengan Menkumham, Yasonna Laoly, Kamis (18/6).Dengan konsep perampasan aset bandar, Menkumham beserta jajarannya sangat sepakat agar hal ini bisa segera dituangkan dalam bentuk perpu. Oleh karena itulah, BNN beserta Kemenkumham dalam beberapa hari depan akan terus mematangkan konsep ini sehingga nantinya bisa menelurkan aturan yang pasti.Menkumham, Yasonna Laoly mengatakan pemiskinan bandar akan memberikan dampak yang signifikan dalam sistem lapas. Bandar yang miskin pasti tak akan bisa melakukan upaya-upaya licik seperti suap terhadap petugas lapas, imbuh Yasonna kepada media.Dalam pertemuan Kepala BNN dan Menkumham di kantor BNN dibahas pula tentang urgensi rehabilitasi terhadap para napi. Ke depan muncul sebuah terobosan untuk melakukan asesmen terpadu terhadap 20 ribu napi penyalah guna narkoba sehingga jika hasilnya murni penyalah guna maka akan diberikan grasi dengan syarat mereka wajib menjalani program rehabilitasi setelah keluar dari penjara dan berjanji untuk tidak mengonsumsi kembali.Cara tersebut merupakan solusi untuk mengatasi lapas yang kelebihan kapasitas dan bentuk efisiensi untuk pembenahan sarana dan prasarana lapas di masa yang akan datang.
Berita Utama
Aset Bandar Dirampas Untuk Penanggulangan Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026
