Terkait maraknya kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat merespons persoalan tersebut yang melibatkan kalangan pelajar melalui kegiatan diseminasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pendidikan. BNNK Sumbawa Barat turut meredam perilaku meyimpang penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dikalangan pelajar sebab, perilaku tersebut bisa saja muncul dari lingkungan pendidikan/sekolah, lingkungan keluarga dan lingkungan tempat tinggal. Remaja pada usia belajar rentan disusupi paham atau perilaku negatif melalui ketiga aspek itu. Maka, perlu ada sistem pengawasan dari keluarga, lembaga pendidikan dan masyarakat maupun BNN dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. BNNK Sumbawa Barat menggelar sosialisasi bahaya Narkoba lewat program diseminasi P4GN kepada kalangan pelajar di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Sosialisasi ini menggandeng SDN 02 Taliwang yang dilaksanakan pada hari Senin, 30 Maret 2015 dengan jumlah pelajar sebanyak 369 murid. Sosialisasi bahaya Narkoba di lingkungan pendidikan disambut baik oleh kepala SDN 02 Taliwang yang mendukung program diseminasi P4GN kepada pelajar dan mengharapkan kegiatan ini lebih diintensifkan sehingga pelajar dapat memahami dampak destruktif dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika itu sendiri. Sambutan kedua dilanjutkan oleh Bapak Zakaria selaku penyuluh dan mewakili Kepala BNNK Sumbawa Barat, mengingatkan kepada pelajar SDN 02 agar berani menolak ajakan atau bujuk rayu dari orang yang menawarkan Narkoba dan meningkat IMTAQ dan prestasi untuk menghindari perilaku yang negatif.Materi sosialisasi pertama disampaikan oleh Ns. Rony Ario Pratama, S. Kep. yang menjelakan dampak penyalahgunaan Narkoba dari aspek kesehatan. Dalam paparannya beliau menyampaikan jenis-jenis Narkoba yang sering disalahgunakan dan dampak penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dengan memperlihatkan alat peraga kepada pelajar. Beliau menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba disamping akan menimbulkan gangguan kejiwaan juga akan menimbulkan gangguan fisik pada tubuh seperti pada otak, hati, jantung, paru-paru dan sebagainya. Lebih lanjut beliau juga meyampaikan tentang dampak penyalahgunaan narkoba suntik yaitu tertularnya penyakit AIDS.Materi selanjutnya disampaikan oleh Khaeru Kurniawan Putra, S. PdI. memaparkan Bahaya Narkoba dari aspek agama. Dalam pandangan Islam, Narkoba termasuk dalam kategori khamar. Meskipun dalam arti sempit, khamar sering dipahami sebagai minuman keras, arak, atau sejenis minuman yang memabukkan. Namun dalam artian luas, khamar tidak saja berupa minuman atau sesuatu yang mengandung alkohol. Rasulullah SAW menegaskan bahwa Setiap zat yang memabukkan itu khamar dan setiap zat yang memabukkan itu haram (HR. Bukhari dan Muslim). Beliau menyampaikan bahwa pelajar harus beperan dalam P4GN karena pelajar dalam usia remaja merupakan usia yang rawan dan merupakan sasaran mudah bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu beliau berpesan kepada para pelajar untuk selalu berpartisipasi aktif dalam P4GN melalui kegiatan-kegiatan yang positif. Jaga diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat dari narkoba. Jangan sia-siakan waktu untuk hal yang tidak berguna, ujar beliau. Diakhir kegiatan, tim penyuluh BNNK Sumbawa Barat mempersilakan siswa melihat alat peraga dan memberi kesempatan untuk bertanya. Kembali, Kepala sekolah mengucapkan terima kasih kepada Tim BNNK Sumbawa Barat yang telah menambah pengetahuan para pelajar terhadap bahaya dan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di lingkungan pendidikan.(TIM BNNK SUMBAWA BARAT)
Berita Utama
BNNK Sumbawa Barat Memberikan Imunitas Kepada Pelajar Terhadap Bahaya Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
