Fenomena kejahatan narkoba yang seperti gunung es, kian lama kian terbuka tabir misterinya. Tingginya pengungkapan kasus peredaran narkoba dan laporan masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini, mengindikasikan bahwa kinerja aparat hukum bukan sekedar slogan. Disisi lain juga berarti bahwa masyarakat semakin memiliki kesadaran hukum dan kepedulian terhadap bahaya narkoba semakin meningkat.Kepedulian ini terlihat salah satunya dari camat Ciniru Drs. Agus Sumedi yang berinisiatif menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi seluruh elemen masyarakat yang terdiri dari Karang Taruna, PKK, Linmas, dan sebagainya. Sosialisasi yang berlangsung di gedung Rumawat pada hari selasa kemarin menghadirkan Kepala BNN Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, MSi sebagai pembicara tentang berbagai macam narkoba. Guruh menjelaskan bahwa seharusnya masyarakat tidak boleh menutup mata tentang segala sesuatu kejadian yang melibatkan penyalahgunaan narkoba.Itu berarti harus tanggap terhadap ciri-ciri para penyalahguna tahap awal, seperti jalan sempoyongan, bicara pelo, tampak terkantuk-kantuk, menurung diri dikamar, Sering menerima telepon atau tamu yang tidak dikenal, ditemukan obat-obatan, kertas timah, jarum suntik, korek api di dalam tas, terdapat tanda-tanda bekas suntikan atau sayatan dibagian tubuh, sering kehilangan uang/barang di rumah, mengabaikan kebersihan diri, malas belajar,mudah tersinggung, dan sulit berkonsentrasi. Ciri-ciri tersebut diatas sangat patut untuk dicurigai.Guruh menekankan bila menemui anak,remaja, atau orang dewasa sekalipun masyarakat harus tanggap untuk segera melakukan tindakan lanjutan seperti rehabilitasi. Dengan cara melapor ke BNNK Kuningan atau IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) terdekat. Karena penyalahguna narkoba adalah korban sakit yang harus segera ditolong. Berbeda kasus bila berhadapan dengan pengedar yang harus dipenjara untuk memberikan efek jera.Materi Ospek Uniku Dalam kesempatan berbeda yaitu pada hari Rabu tanggal 17 September 2014 bertempat di Student Center Iman Hidayat, BNNK Kuningan sekali lagi memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada 1300 mahasiswa baru Uniku. Materi yang dibuka dengan film berjudul Kita Tak Sendiri mendapat apresiasi yang tinggi dari para calon mahasiswa berbagai jurusan ini. Terbukti dengan banyaknya para peserta yang ingin mengajukan pertanyaan terkait fenomena penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Kabupaten Kuningan.Masih dengan Guruh Irawan Zulkarnaen S.Stp, M.Si sebagai pembicara menegaskan bahwa fenomena penyalahguna narkoba 22% berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Membandingkan dengan berita yang pernah terjadi di Universitas Nasional Jakarta, tidak menutup kemungkinan bahwa Uniku atau Perguruan Tinggi lain di Kuningan bisa menjadi sasaran empuk para bandar Narkoba berikutnya. Untuk itu Guruh menghimbau agar mahasiswa punya daya imun tinggi untuk kebal terhadap segala bentuk rayuan mencoba narkoba.Mahasiswa adalah kaum terpelajar potensi bangsa Indonesia. Dengan adanya sosialisasi dari BNN mengenai bahaya narkoba, Ajat Irawan sebagai ketua pelaksana berharap besar bahwa mahasiswa bisa melaksanakan perannya sebagai agen perubahan. Tak hanya kebal bahaya narkoba tapi juga turut mencegah peredarannya dengan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan positif yang bermanfaat bagi lingkungan. (NK)
Berita Utama
BNNK Kuningan Ajak Warga dan Mahasiswa Untuk Kebal Narkoba
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
