CIAMIS,-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pencegahan kembali menggelar advokasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kali ini giliran para pengurus Paguyuban Scooter Galuh (PASGAL) yang menjadi sasaran advokasi. Acara dilaksanakan pada Kamis (29/08/2013) lalu di Saung Sanggar Seni Rengganis Ciamis, pun berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan keakraban.Mengawali acara, Kepala BNNK Ciamis, Engkan Iskandar dalam sambutannya mengungkapkan harapannya atas peran serta yang maksimal dari para pecinta scooter yang tergabung dalam Pasgal, untuk berperan aktif dalam menegakan P4GN di wilayah Kabupaten Ciamis.”Sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 12 tahun 2011 tentang Jakstranas P4GN, yang kemudian di Kabupaten Ciamis ditindaklanjuti dengan Intruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Rencana Aksi Daerah dalam Pelaksanaan P4GN, maka Pasgal dan komunitas-komunitas lainnya yang berada di Kabupaten Ciamis, dituntut untuk bahu-membahu memberikan informasi yang benar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada sesama anggota dan komunitas lainnya” tegas Engkan Iskandar.Harapan senada pun diungkapkan oleh Kasat Binmas Polres Ciamis, AKP. Suyadiyang juga menjadi narasumber dalam kegiatan advokasi tersebut. Bahkan dalam uraiannya, Suyadi menekankan perbedaan antara komunitas pecinta motor atau club motor dengan geng motor.”Salah satu ciri yang paling menonjol adalah, para pecinta motor yang tergabung dalam suatu komunitas motor pasti akan melakukan hal-hal positif, termasuk ikut aktip melaksanakan P4GN, sedangkan geng motor kerap meresahkan” ungkap Suyadi.Ketua Pasgal, Agus S. Markusi menyambut baik kegiatan tersebut. Bahkan Agus mengaku bangga pihaknya bisa mendapatkan kesempatan untuk diajak berperan aktif dalam penegakan P4GN. “Suatu kesempatan berharga bagi kami bisa mengikuti kegiatan advokasi ini. Apalagi kami menyadari bahwa kami sangat kekurangan informasi tentang Narkoba” pungkas Agus. (bnnk ciamis)
Berita Utama
BNNK CIAMIS RANGKUL PECINTA SCOOTER
Terkini
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025