BNNK Ciamis melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Swasta lingkup Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Graha Sejahtera Ciamis, Jumat (22/6), dan menjaring sebanyak 40 (empat puluh) peserta yang berasal dari BUMN, BUMD dan Perusahaan di bawah naungan APINDO Kabupaten Ciamis.Tujuan Pembentukan Kader Penyuluh Anti Narkoba tersebut adalah untuk menciptakan Lingkungan Kerja Swasta Bebas Narkoba sebagai bentuk amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Tahun 2011-2015 yang merupakan cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Bebas Narkoba 2015.Pembentukan Kader Anti Narkoba tersebut dibuka secara resmi oleh Ida Kaidah, Kasubag TU BNNK Ciamis. Dalam sambutannya, Ida menyatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat berbahaya dan berdampak luar biasa serta spesifik, dalam arti kalau kejahatan lain seperti terorisme, korupsi dan kejahatan kekerasan menimbulkan korban harta, jiwa dan raga manusia yang jumlah korbannya dapat dihitung. Akan tetapi pada kejahatan narkoba, korbannya tidak terhitung dan merupakan populasi tersembunyi (hidden population). Ia pun berharap agar para kader memiliki komitmen yang kuat untuk dapat memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai bentuk peran serta masyarakat pekerja.Sementara itu, penanggungjawab kegiatan, Aris Nuryana, selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNNK Ciamis, menjelaskan secara teknis tentang langkah-langkah yang harus diaplikasikan sebagai Kader Anti Narkoba dalam menyampaikan informasi bahaya narkoba di lingkungan kerjanya masing-masing.Terkait hasil penelitian BNN yang bekerjasama dengan Puslitkes UI Tahun 2011 Prevalensi penyalahguna di Indonesia sebesar 3,8 juta jiwa atau 2,2% dari penduduk Indonesia dengan usia berkisar antara 10 – 59 tahun. Oleh karena itu menurut Aris, kita harus bisa menyelamatkan 97,8% penduduk, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Bila tida ditangani dengan baik maka pada tahun 2015 prevalansi penyalahgunaan narkoba diperkiarakan meningkat menjadi 2,8% atau 5,1 juta orang.Selanjutnya Narasumber dari BNNK Ciamis, Suhendi menggambarkan permasalahan Narkoba di Indonesia. Ia mengatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas negara (Transnational Crime), Kejahatan terorganisir (Organized Crime), dan kejahatan serius (Serious Crime). Jika permasalahan tersebut tidak ditanggulangi secara serius maka berdampak buruk pada aspek kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan dan hilangnya generasi bangsa (Lost Generation).Suhendi menambahkan bahwa Lingkungan kerja merupakan lingkungan produktif, baik itu menghasilkan barang ataupun jasa, jika salah satu anggota perusahaan baik itu pimpinan maupun karyawan menyalahgunakan narkoba, maka akan memperburuk terhadap kinerja di perusahaan itu sendiri. Karena itulah ia mengajak agar para kader anti narkoba ini dapat memaksimalkan potensinya untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Berita Utama
BNNK Ciamis Bentuk Kader Penyuluh Anti Narkoba di Lingkungan Swasta
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025
