Guna melakukan tugas dan fungsinya dalam memerangi narkotika dan obat-obat terlarang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tual melaksanakan Inspeksi Dadakan (sidak-red) pada sejumlah tempat hiburan malam yang berada diwilayah Kota Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara.Kepala BNN Tual Addnan Tamher senin (08/06) menyampaikan, sidak yang dilakukan BNN Tual yang bekerja sama dengan TNI Polri di daerah ini, pada sejumlah karaoke yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu ditemui sejumlah pengunjung karaoke yang positif Narkoba.Hasil ini diperoleh berdasarkan hasil tes urine, yang dilakukan oleh tim BNN Kota Tual ketika mengambil sampel urine pada setiap pengunjung maupun seluruh karyawan yang bekerja pada karaoke tersebut.Sidak yang dilakukan oleh BNN beserta TNI Polri di awali dengan sosialisasi tentang Narkoba, kemudian dilanjutkan dengan tes urine terhadap seluruh pengunjung dan pengelolah tempat-tempat hiburan tersebut, ungkap Drs. Addnan Tamher, M.Si.sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual.Tempat hiburan malam yang disambangi BNN beserta tim gabungan TNI Polri yang menjadi sasaran sidak diantaranya Karaoke Embargo, Vitasari, dan Rumput Hijau. Hasil sidak yang dilakukan, ditemukan sejumlah pengunjung pada tempat hiburan malam tersebut positif menggunakan Narkoba.Drs. Addnan Tamher memperinci, untuk hasil tes di Karaoke Embargo, ditemukan enam orang positif menggunakan Narkoba. Karaoke Vitasari dua orang, dan Rumput Hijau sebanyak lima orang. BNN selanjutnya menindaklanjuti hasil tersebut pada mereka yang terindikasi menggunakan Narkoba berupa pembinaan dan assesmen.Drs. Addnan Tamher, M.Si menambahkan, pengguna yang sudah terjaring, dilakukan pengembangan kasus, untuk mengetahui lebih jelas, apakah hanya sebatas pengguna, atau juga menjadi pengedar. Disinggung terkait oknum-oknum yang terkena razia ataupun positif Narkoba, Drs Addnan Tamher,M.Si menyatakan bukan hanya saat ini, namun selama razia Narkoba di tempat-tempat karaoke yang ada di Kota Tual dan Langgur, sebagian besar berprofesi sebagai PNS dan Aparat Hukum.
Berita Utama
BNN TUAL SIDAK SEJUMLAH KAROKE “OKNUM PNS DAN APARAT HUKUM BANYAK POSITIF NARKOBA”
Terkini
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
