Guna melakukan tugas dan fungsinya dalam memerangi narkotika dan obat-obat terlarang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tual melaksanakan Inspeksi Dadakan (sidak-red) pada sejumlah tempat hiburan malam yang berada diwilayah Kota Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara.Kepala BNN Tual Addnan Tamher senin (08/06) menyampaikan, sidak yang dilakukan BNN Tual yang bekerja sama dengan TNI Polri di daerah ini, pada sejumlah karaoke yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu ditemui sejumlah pengunjung karaoke yang positif Narkoba.Hasil ini diperoleh berdasarkan hasil tes urine, yang dilakukan oleh tim BNN Kota Tual ketika mengambil sampel urine pada setiap pengunjung maupun seluruh karyawan yang bekerja pada karaoke tersebut.Sidak yang dilakukan oleh BNN beserta TNI Polri di awali dengan sosialisasi tentang Narkoba, kemudian dilanjutkan dengan tes urine terhadap seluruh pengunjung dan pengelolah tempat-tempat hiburan tersebut, ungkap Drs. Addnan Tamher, M.Si.sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tual.Tempat hiburan malam yang disambangi BNN beserta tim gabungan TNI Polri yang menjadi sasaran sidak diantaranya Karaoke Embargo, Vitasari, dan Rumput Hijau. Hasil sidak yang dilakukan, ditemukan sejumlah pengunjung pada tempat hiburan malam tersebut positif menggunakan Narkoba.Drs. Addnan Tamher memperinci, untuk hasil tes di Karaoke Embargo, ditemukan enam orang positif menggunakan Narkoba. Karaoke Vitasari dua orang, dan Rumput Hijau sebanyak lima orang. BNN selanjutnya menindaklanjuti hasil tersebut pada mereka yang terindikasi menggunakan Narkoba berupa pembinaan dan assesmen.Drs. Addnan Tamher, M.Si menambahkan, pengguna yang sudah terjaring, dilakukan pengembangan kasus, untuk mengetahui lebih jelas, apakah hanya sebatas pengguna, atau juga menjadi pengedar. Disinggung terkait oknum-oknum yang terkena razia ataupun positif Narkoba, Drs Addnan Tamher,M.Si menyatakan bukan hanya saat ini, namun selama razia Narkoba di tempat-tempat karaoke yang ada di Kota Tual dan Langgur, sebagian besar berprofesi sebagai PNS dan Aparat Hukum.
Berita Utama
BNN TUAL SIDAK SEJUMLAH KAROKE “OKNUM PNS DAN APARAT HUKUM BANYAK POSITIF NARKOBA”
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
