Berdasarkan data hasil penelitian penyalah guna Narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat. Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Universitas Indonesia mendata ada kenaikan yang signifikan dari tahun 2008 hingga tahun 2011, yakni dari 1,9% menjadi 2,2%. Menurut tingkat ketergantungannya terdapat sejumlah 1,15 juta orang pemakai dan 1,89 juta orang pecandu teratur pakai/situasional. Diperkirakan jumlah tersebut meningkat di tahun 2015 dengan prevalensi penyalah guna Narkotika di Indonesia diproyeksikan menjadi 2,8% atau sekitar 5,1 – 5,6 juta jiwa.Gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika dicanangkan BNN sebagai bentuk solusi bagi para penyalah guna Narkotika. Melalui gerakan ini diharapkan dapat menyembuhkan dan memulihkan meraka dari ketergantungan, sehingga dapat kembali sehat serta bersosialisasi dengan baik di lingkungan sosial masyarakat. Gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika diawali dengan deklarasi di setiap provinsi melalui BNNP dan masing-masing pemerintah provinsi setempat. Kemudian dilanjutkan dengan aksi penjangkauan, capacity building bagi petugas rehabilitasi, rekrutmen para tenaga profesional di bidang rehabilitasi sebanyak seratus orang, serta pembuatan peraturan dan petunjuk teknis.Selain itu, BNN juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung serta turut aktif dalam menyukseskan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika. BNN berharap adanya kerja sama dari semua instansi terkait untuk bersama-sama mengatasi penyalahgunaan Narkotika melalui gerakan tersebut.
Berita Utama
Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkotika
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026
