Skip to main content
Berita Utama

Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkotika

Oleh 19 Mar 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Berdasarkan data hasil penelitian penyalah guna Narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat. Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Universitas Indonesia mendata ada kenaikan yang signifikan dari tahun 2008 hingga tahun 2011, yakni dari 1,9% menjadi 2,2%. Menurut tingkat ketergantungannya terdapat sejumlah 1,15 juta orang pemakai dan 1,89 juta orang pecandu teratur pakai/situasional. Diperkirakan jumlah tersebut meningkat di tahun 2015 dengan prevalensi penyalah guna Narkotika di Indonesia diproyeksikan menjadi 2,8% atau sekitar 5,1 – 5,6 juta jiwa.Gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika dicanangkan BNN sebagai bentuk solusi bagi para penyalah guna Narkotika. Melalui gerakan ini diharapkan dapat menyembuhkan dan memulihkan meraka dari ketergantungan, sehingga dapat kembali sehat serta bersosialisasi dengan baik di lingkungan sosial masyarakat. Gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika diawali dengan deklarasi di setiap provinsi melalui BNNP dan masing-masing pemerintah provinsi setempat. Kemudian dilanjutkan dengan aksi penjangkauan, capacity building bagi petugas rehabilitasi, rekrutmen para tenaga profesional di bidang rehabilitasi sebanyak seratus orang, serta pembuatan peraturan dan petunjuk teknis.Selain itu, BNN juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung serta turut aktif dalam menyukseskan gerakan rehabilitasi 100.000 penyalah guna Narkotika. BNN berharap adanya kerja sama dari semua instansi terkait untuk bersama-sama mengatasi penyalahgunaan Narkotika melalui gerakan tersebut.

Baca juga:  PERJANJIAN KINERJA DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2023

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel