Badan Narkotika Nasional berhasil mengungkap keberadaan lahan ganja di kawasan Tapos, tepatnya di Kampung Pasir Pogor Desa Cileungsi Kecamatan Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/7). Informasi keberadaan lahan ganja tersebut didapat dari laporan masyarakat kepada BNN 21 Juli 2014 lalu. Menanggapi laporan tersebut petugas BNN melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ladang ganja yang terletak di kaki gunung Gede-Pangrango pada ketinggian 1.000 MDPL (meter diatas permukaan laut).Bekerjasama dengan BNNK Bogor, Polsek setempat, serta Tim K-9 Dit Satwa Kelapadua melakukan penelusuran di kawasan tersebut dan menemukan beberapa pohon serta biji ganja yang sudah dikeringkan yang disimpan di sebuah saung di area ladang ganja tersebut. Dari pengungkapan kasus terserbut petugas berhasil mengamankan pemilik ladang ganja bernama Ajid als Damir (42), warga Kampung Loji Desa Cileungsi Kecamatan Ciawi, Bogor.Tersangka tertangkap tangan pada kamis 24 Juli 2014. Saat dilakukan pemeriksaan, AJID sempat melarikan diri. Kondisi ladang yang berada di tepi jurang terjal dan cuaca yang buruk menyulitkan petugas untuk kembali melakukan penangkapan. Pencarian terus dilakukan, dan petugas berhasil kembali mengamankan Ajid pada Minggu 14 September 2014.Selama 52 hari pengejaran, Ajid selalu berpindah-pindah tempat. Pertama, Ajid melarikan diri ke rumah kerabatnya di Desa Padarincang, Banten. Kemudian tersangka bergeser ke kawasan Dusun Jontor, Desa Werasari Kecamatan Sadananya, Ciamis, Jawa Barat. Sesampainya disana, oleh orang tuanya, tersangka dibawa ke salah satu pesantren dikawasan tersebut, hingga akhirnya diamankan oleh petugas.Kepada petugas pria yang bekerja sebagai petani sawi ini mengaku mendapat bibit ganja dari temannya bernama Heri, saat keduanya bekerja sebagai buruh bangunan di Depok, 17 tahun silam (1997). Pada saat itu Ajid hanya memiliki 10 biji ganja, yang kemudian baru ia tanam pada tahun 2013. Dari 10 bibit tersebut, Ajid mendapatkan 4 batang pohon yang kemudian kembali dijadikan bibit hingga mencapai ±100 batang ganja.Ajid menanam ganja diantara kebun sayauran miliknya yang ditanam diatas tanah seluas 1.000 m2. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 5,8 kg ganja kering, 59 batang ganja dan 0,11 kg biji ganja. Ajid mengaku sejauh ini hasil panen ganjanya digunakan sendiri sebagai rokok. Atas perbuatannya Ajid terancam pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Siaran Pers
BNN TEMUKAN LADANG GANJA DI KAWASAN GUNUNG GEDE – PANGRANGO
Terkini
-
BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025
-
AUDIENSI BERSAMA BNN, PUSKADARA SERAP INFORMASI DAN DATA SEBAGAI BAHAN KAJIAN 18 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI AJAK SANTRI JIHAD MELAWAN NARKOBA 18 Okt 2025
-
KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
-
SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- BNN DAN ISSUP INDONESIA SUKSES GELAR ISSUP REGIONAL CONFERENCE 2025 19 Sep 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
- KEPALA BNN RI DAN KASAL SEPAKAT TINGKATKAN KERJA SAMA P4GN 20 Sep 2025
- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025
- KEPALA BNN RI MENERIMA KUNJUNGAN BILATERAL CNB SINGAPURA 02 Okt 2025