Skip to main content
UnggulanBerita Utama

BNN RI dan PT BRI Syariah Jalin Kerjasama Upaya P4GN dan CSR

Dibaca: 127 Oleh 18 Sep 2020Tidak ada komentar
BNN RI dan PT BRI Syariah Jalin Upaya P4GN dan CSR Kerjasama
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Saat ini kita tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap berbagai sektor mulai dari kesehatan, perekonomian, perdagangan, pariwisata, hingga sektor pendidikan. Meskipun kondisi ini sangat memprihatinkan namun tetap dimanfaatkan oleh para bandar untuk beraksi dalam peredaran gelap narkotika.

Melihat situasi masa pandemi ini, menjadikan posisi ekonomi sulit sehingga kegiatan bisnis gelap narkotika tetap berjalan dan terbilang tinggi karena kejahatan narkotika adalah bisnis ini yang sangat menguntungkan.

Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, SH dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan kerja sama antara BNN dengan PT. BRI Syariah mengatakan dalam menghadapi tugas berat ini, Badan Narkotika Nasional membuka diri untuk bersinergi dengan seluruh komponen bangsa guna memperkuat barisan dalam menghadapi ancaman bahaya narkoba, di Ruang Monitoring Center Puslitdatin, Gedung BNN RI, Cawang Jakarta (17/9).

“Selain itu PT. BRI Syariah sebagai lembaga jasa perbankan dengan prinsip syariah dimana turut berperan dalam memberikan informasi rekening terhadap tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana narkotika. Serta mendukung kegiatan P4GN melalui pemanfataan _Corporate Social Responsibility (CSR)_, ujar Kepala BNN, Heru Winarko.

Baca juga:  FPI Dukung Penuh Upaya BNN Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Sebagai bentuk penajaman peran keterlibatan aktif _stakeholders_, telah dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

Yang menitikberatkan pada peran serta kementerian/lembaga dan komponen bangsa untuk mengimplementasikan rencana aksi dalam bidang P4GN. Untuk itu diharapkan dengan adanya Inpres tersebut dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata melalui berbagai program sesuai dengan ruang lingkup yang telah disepakati bersama.

“Insya Allah kami akan memberikan pelayanan prima jasa perbankan syariah untuk BNN. BNN bisa memanfaatkan beragam produk BRI Syariah, baik pendanaan maupun pembiayaan”, ujar Direktur Utama BRI Syariah Ngatari.

Ngatari menambahkan kerja sama ini juga mencakup pemberian fasilitas perbankan kepada karyawan BNN, seperti pembayaran gaji, tunjangan kinerja, dan honor. Dengan perjanjian ini, unit kerja BNN juga bisa mendapatkan layanan perbankan melalui unit kerja Bank BRI yang tersebar di Indonesia. Saat ini Bank BRI memiliki 10 ribu unit kerja, 23 ribu ATM dan 375 ribu _channel_ elektronik di seluruh Indonesia.

Baca juga:  BNN RI Lakukan Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Medan

“BRI Syariah akan memberikan solusi transaksi keuangan syariah kepada pegawai BNN RI yang akan menggunakan layanan jasa dan produk perbankan berdasarkan prinsip syariah baik untuk kebutuhan pendanaan maupun pembiayaan”, ungkapnya.

Pada akhir kegiatan penandatanganan kerja sama, Kepala BNN RI, Drs.Heru Winarko, SH menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta mendukung terlaksananya pelaksanaan penandatanganan ini.

“Kami menyadari bahwa tanpa sinergi dari seluruh komponen bangsa, upaya kita dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak akan berhasil,” tutup Kepala BNN RI mengakhiri sambutannya. (HNY/YDW)

BNN RI dan PT BRI Syariah Jalin Upaya P4GN dan CSR Kerjasama

BNN RI dan PT BRI Syariah Jalin Upaya P4GN dan CSR Kerjasama

BNN RI dan PT BRI Syariah Jalin Upaya P4GN dan CSR Kerjasama

BNN RI dan PT BRI Syariah Jalin Upaya P4GN dan CSR Kerjasama

Biro Humas dan Protokol BNN RI

#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel