Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita SatkerBidang PencegahanBidang Hukum dan Kerjasama

BNN RI – PERKEMI Kembali Teken Perjanjian Kerja Sama Dalam Upaya P4GN

Kejuaraan Tenis Meja Menjelang HUT BNN RI KE-21
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Jakarta, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melalui Deputi Bidang Pencegahan kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia ( PERKEMI ), yang diadakan betepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Bela Diri Kempo Indonesia ke 57, bertempat di Gedung Teater Tanah Airku, Taman Mini Indnesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (2/2).

Penandatanganan ini dihadiri oleh para pejabat tinggi BNN, diantaranya Deputi Pencegahan BNN, Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., MBA, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., Direktur Kerja Sama BNN, Dr. R.M. Aria T.M. Wibisono, Direktur Advokasi BNN, Drs. Jafriedi, M.M., Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Drs. Edi Swasono, M.M. Selain itu dihadiri juga oleh Deputi 3 Bidang Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dr. Raden Isnanta, M.Pd., Pengurus Besar Perkemi, Prof. Ginandjar Kartasasmita, Ketua Umum Shorinji Kempo Indonesia, Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji, S.P.A., M.A., dan para anggota Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia.

Baca juga:  KUNJUNGAN PANSUS RAPERDA P4GN DPRD KABUPATEN AGAM

Dapat diketahui bahwa Perjanjian Kerja Sama ini sebelumnya telah dilakukan dan ditandatangani pada tanggal 6 Februari 2016 dimana masa berlakunya telah habis pada tanggal 6 Februari 2020 yang lalu. Oleh karena itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pembaharuan Perjanjian Kerja Sama tersebut.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani kembali oleh Deputi Pencegahan BNN, Drs. Richard M. Nainggolan, S.H., M.M., MBA, dengan Ketua Umum Shorinji Kempo, Laksdya TNI (Purn) Agus Setiadji, S.P.A., M.A., yang merupakan wujud kebulatan tekad dan komitmen bersama guna meningkatkan peran serta PERKEMI dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Indonesia.

Ditemui usai kegiatan tersebut, Deputi Pencegahan BNN menyampaikan bahwa penggunaan narkotika bukan hanya terjadi pada orang dewasa tetapi juga para remaja dan anak-anak. Untuk itu hal ini harus mendapat perhatian serius, agar generasi bangsa tidak hancur karena narkotika. BNN RI membuka diri untuk bersinergi dengan seluruh komponen bangsa guna memperkuat barisan dalam menghadapi ancaman bahaya narkotika. PERKEMI sebagai organisasi yang mewadahi para atlet, pelatih, wasit, dan arbiter olahraga kempo merupakan mitra penting BNN dalam upaya P4GN.

Baca juga:  Bangun Komunikasi dan Kolaborasi Komnas Perempuan Kunjungi BNN RI

“Hal ini merupakan potensi besar dalam membantu mensosialisasikan bahaya narkotika kepada masyarakat Indonesia serta peran PERKEMI untuk menjadi relawan anti narkotika dan penggiat P4GN yang merupakan bentuk kesungguhan tekad dan komitmen nyata yang ditunjukkan untuk ikut secara aktif membantu pemerintah dalam Upaya penanganan permasalahan narkotika di Indonesia,” ujarnya.

Lingkup kerja sama yang telah disepakati antara BNN RI dengan PERKEMI meliputi penyebarluasan informasi, edukasi dan advokasi tentang P4GN, peningkatan peran serta PERKEMI dalam kegiatan P4GN, dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika bagi para atlet, pelatih, wasit, dan arbiter PERKEMI.

Dengan adanya kegiatan ini, ia berharap untuk terus meningkatkan kebersamaan dalam perjuangan menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.

Biro Humas dan Protokol BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel