Direktorat Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang P4GN Tahun 2023. Kegiatan ini telah dilaksanakan sebanyak 3 kali dengan membagi wilayah sosialisasi menjadi 3 wilayah yaitu Indonesia Wilayah Barat pada tanggal 26 Oktober 2023, Indonesia Wilayah Tengah pada tanggal 31 Oktober 2023, dan Timur pada tanggal 7 November 2023. Pada rangkaian kegiatan sosialisasi ini, telah disampaikan materi tentang hukum di bidang P4GN, layanan kepegawaian di lingkungan BNN, dan kearsipan di lingkungan BNN.
Sosialisasi dibuka oleh Bapak Toton Rasyid, S.H., M.H., selaku Direktur Hukum Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN RI dengan mengundang 3 narasumber yaitu Bapak Lukman Haryono, S.H., M.H. & Ibu Rini Nanda K, S.H. selaku perwakilan Direktorat Hukum yang menjelaskan mengenai Profil Direktorat Hukum dan Regulasi di Bidang P4GN, Ibu Christina Mustikowati, S.E., M.Si. selaku Kepala Bagian TU Biro Umum Settama BNN yang menjelaskan mengenai Aplikasi SIDINAR dan Kearsipan, dan Ibu Ika Nurrohmah, S.E. selaku Analis Kepegawaian Ahli Muda Biro SDMAO BNN yang menjelaskan mengenai Layanan Kepegawaian.
Direktorat Hukum khususnya Subdit Perundang-Undangan setiap tahunnya dengan Tema Melek Hukum dengan Peraturan Perundang-Undangan dengan menghadirkan peserta dari BNNP dan BNNK/Kab dari seluruh Indonesia secara virtual.
Melalui acara Sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di lingkungan Badan Narkotika Nasional, serta dapat mewujudkan administrasi pemerintahan dan tata kelola pemerintahan efektif dan berkualitas yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Biro Humas dan Protokol BNN RI