
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia bersama instansi terkait menghadiri pertemuan Reconvened of the 64th Session of Commission on Narcotic Drugs (CND) secara virtual, di Hotel Green Peak, Cisarua, Bogor selama dua hari, Kamis-Jumat (9-10/12).
Dalam kesempatan ini, Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Puji Sarwono menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, yang terdiri dari jajaran BNN RI dan instansi terkait lainnya seperti Bareskrim Polri Ditjen Bea dan Cukai, dan BPOM. Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI berpesan agar seluruh peserta pertemuan menyerap informasi sebaik-baiknya. Menurutnya, informasi yang diperoleh dari pertemuan kali ini sangat berharga karena dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah ke depan.
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI menyampaikan bahwa dalam pertemuan hari pertama, Kamis (9/12), BNN RI menyimak jalannya pertemuan dan tidak memberikan intervensi. Namun, pada hari kedua, Jumat (10/12) BNN RI mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan intervensi atau pandangannya terkait agenda item 5 yaitu : Implementation of the international drug control treaties.
“Meski demikian, diharapkan seluruh peserta memonitor jalannya pertemuan hari ini, dan sharing informasi kepada rekan-rekannya,” imbuh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, M.A. mengatakan bahwa pertemuan kali ini membahas berbagai program atau agenda penting yang perlu ditindaklanjuti. Ia menambahkan, pertemuan selama dua hari ini membahas 12 agenda, yang kebanyakan mengulas tentang anggaran dan administrasi. Pada pertemuan hari kedua, Indonesia akan menyampaikan intervensi tentang dua hal yaitu komitmen Indonesia terhadap perjanjian atau kesepakatan internasional dan pencalonan keanggotaan Indonesia di CND periode 2024-2027.
Dalam pertemuan hari pertama, dua komisi di bawah UNODC, yaitu Commission on Narcotic Drugs (CND) dan Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) membahas agenda item 2 :Adoption of the agenda and other organizational matters
dan Agenda Item 4 : Strategic management, budgetary, and administrative questions. Di samping pembahasan agenda tersebut, perwakilan CND juga mengenalkan sistem e-learning tool yang menjelaskan tentang komitmen kebijakan penanganan narkoba. (BK)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar