Skip to main content
UnggulanBerita UtamaSekretariat UtamaBidang Pemberantasan

Kepala BNN RI Hadiri Pengungkapan Kasus 1,129 Ton Sabu Jaringan Timur Tengah-Indonesia

Road To HANI 2021, BNN Gelar Aksi Donor Darah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose menghadiri kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 1,129 Ton Jaringan Timur Tengah-Indonesia, di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021). Kepala BNN turut menyampaikan apresiasi atas prestasi yang sudah dicapai jajaran Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur. Pada kesempatan ini pula, Kepala BNN memberikan dukungan penuh kepada Polri dalam upaya bersama perang melawan narkoba.

Kegiatan pada hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam sambutannya, Kapolri memberikan ucapan selamat kepada seluruh jajaran Polri khususnya Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat yang telah bahu membahu mengungkap jaringan sindikat Timur Tengah-Indonesia dengan barang bukti yang fantastis.

Menurut Kapolri, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas Transnational Organized Crime (TOC). Sebelumnya, Polri juga telah berhasil mengungkap jaringan serupa yaitu dari Timur Tengah, sejak Januari hingga April 2021 dengan barang bukti seberat 2,5 ton sabu.

Baca juga:  BNN Uji Narkoba Pegawai BKN

Dalam konferensi pers hari ini Kapolri menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang digelar ini diperoleh dari empat TKP yang berbeda. Adapun rangkaian pengungkapan ini dilaksanakan sepanjang bulan Mei-Juni 2021. Di TKP pertama yaitu di Gunung Sindur Bogor, petugas menyita barang bukti sabu seberat 393 kg dari tersangka berinisial NR dan HA. TKP kedua yaitu di Ruko Pasar Modern Bekasi, petugas menyita sabu seberat 511 kg dari tersangka berinisial NW, CSN (WNA Nigeria), dan UCN (WNA Nigeria). Sedangkan di TKP ketiga, yaitu di Apartemen Basura, petugas menyita sabu seberat 50 kg dari tersangka berinisial AK. Di TKP keempat, yaitu di Apartemen Green Pramuka, petugas menyita sabu seberat 175 kg, dengan tersangka H (DPO).

Dengan penyitaan barang bukti yang sangat besar ini, Kapolri mengatakan prihatin karena di tengah situasi pandemi Covid-19, namun laju peredaran narkoba masih sangat tinggi. Oleh Kapolri menekankan pentingnya peningkatan kerja sama dengan BNN, Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Baca juga:  Resep Dokter Disalahgunakan Untuk Membuat Narkoba

Dalam konteks upaya penanggulangan narkoba, Kapolri juga menggarisbawahi pentingnya pelibatan unsur masyarakat dengan membangun kampung tangguh narkoba.

Di akhir sambutannya, Kapolri mengatakan, pengungkapan kasus ini bernilai sangat penting, karena dengan penyitaan 1,129 ton sabu, Polri telah menyelamatkan sekitar 5,6 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kabareskrim Polri, Drs. Agus Andrianto, S.H.,M.H. mengatakan bahwa tingginya angka pengungkapan peredaran narkotika merupakan bukti bahwa jajaran kepolisian telah melaksanakan Instruksi Kapolri untuk terus menindak kejahatan transnational dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba. (BK)

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel