Skip to main content
Berita UtamaBerita SatkerBidang Rehabilitasi

BNN RI Dorong Pelaksana Teknis Rehabilitasi Lebih Kreatif

BNN RI Dorong Pelaksana Teknis Rehabilitasi Lebih Kreatif
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kualitas dan standar merupakan faktor penting dalam memberikan layanan diberbagai bidang, begitu pula dengan bidang rehabilitasi. Adapun standar yang baik merupakan jaminan dalam pemberian layanan yang berkualitas guna memenuhi kepuasan kepada penerima layanan.

Untuk memenuhi kualitas dan standar layanan dibidang rehabilitasi, Direktorat Pascarehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Bidang Rehabilitasi yang Berkualitas dan Terstandar di Hotel Santika Mega City, Bekasi, pada Kamis (8/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPT Rehabilitasi BNN, Subkoordinator Rehabilitasi BNN Provinsi, Personil Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI serta Komponen Masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan evaluasi layanan rehabilitasi.

Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud implementasi dalam mendukung strategi soft power approach dan smart power approach yang membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh komponen maupun petugas pada bidang rehabilitasi.

Dalam pelaksanannya banyak kendala yang harus dihadapi untuk memenuhi standar tersebut, diantaranya SDM dengan background bidang rehabilitasi yang masih terbatas dan sarana prasarana pada pengajuan klinik rehabilitasi oleh sektor terkait belum semuanya dapat dipenuhi karena standar yang diajukan belum sesuai. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS, Ph.D. saat sesi wawancara.

Baca juga:  Kepala BNN RI Berikan Apresiasi Dan Motivasi Kepada Personel BNN Di Sulawesi Utara

“Meskipun terdapat kendala dalam pelaksanaannya, BNN mendapat skala indeks kepuasan masyarakat sebesar 3,5 dari skala 4 yang berarti sudah cukup baik”, lanjut Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS, Ph.D.

Kemudian, ada juga indeks kapabilitas rehabilitasi yang didalamnya terdapat aksesibilitas, avaibilitas, dan akseptabilitas dalam pelaksanaan pelayanan. Untuk indeks kapabilitas rehabilitasi tidak hanya yang diberikan oleh BNN tetapi juga dari Kementerian terkait, tetapi dari sektor lainnya seperti Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan.

Dengan adanya penyelenggaraan layanan rehabilitasi yang berkualitas, terstandar dan akuntabel maka hal ini bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai penerima layanan rehabilitasi. Hal ini juga menjadi dasar dalam evaluasi dan pengembangan program rehabilitasi di Indonesia ke depannya.

Mengakhiri sesi wawancara Deputi Rehabilitasi BNN RI mengajak para pelaksana teknis rehabilitasi di wilayah agar dapat menyampaikan kreatifitas untuk mencapai output tahun 2022 dan penyusunan rencana aksi kinerja tahun 2023. Sehingga pada tahun mendatang pencapaian outcome Deputi Bidang Rehabilitasi dapat dilakukan secara optimal.

Dengan adanya rapat evaluasi ini diharapkan pelaksana layanan rehabilitasi juga semakin banyak agar masyarakat yang sedang membutuhkan layanan dapat terlayani dengan cepat dan baik.

Baca juga:  Penyuluh Narkoba Ditantang Kreatif dan Inovatif Untuk Perkuat P4GN

Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel