Skip to main content
Berita Utama

Ekistensi BNN Harus Undang Respek Masyarakat

Oleh 24 Okt 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Dalam kunjungan kerjanya ke BNN Kabupaten Kuningan, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Anang Pratanto mengungkapkan, kiprah dan eksistensi BNN harus mendapatkan respek di tengah masyarakat. Caranya, lembaga ini harus mampu merangkul dan menjangkau seluruh elemen masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Anang Pratanto menambahkan, segala bentuk kegiatan dan program harus dilaksanakan sesuai dengan aturan sehingga dalam pertanggung jawabannya tidak mengundang masalah di kemudian hari. Hal penting yang harus dipahami juga adalah profesionalitas personel dalam melaksanakan tugas, imbuh Anang. Untuk menunjukkan performa yang kuat dalam tugas, Anang mendorong agar para personel di BNNK Kuningan mampu meningkatkan kualitas diri dan kompetensi. Dalam kegiatannya BNN harus dan selalu bersentuhan dan merangkul setiap elemen masyarakat. BNN Kabupaten/Kota memiliki peran penting dalam mengedepankan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Tentu saja hal ini harus ditunjang dengan skill yang prima, ujar Anang. Kedatangan Kepala BNN Propinsi Jawa Barat Brigjen (Pol) Drs. Anang Pratanto pada hari selasa, 22 Oktober 2013 merupakan agenda dalam rangka pelaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan seluruh BNN Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat. Dalam laporannya Kepala BNN Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnanen menyampaikan bahwa BNN Kabupaten Kuningan dalam melaksanakan kegiatan dan program kerja tahun anggaran 2013 terhitung bulan januari s.d. september telah mencapai 70,05% sedangkan realisasi anggaran mencapai 70,05% dan diakhir tahun 2013 kami menargetkan realisasi program kegiatan dan anggaran mencapai 97%. Pada kesempatan yang sama Guruh menambahkan bahwa BNN Kabupaten Kuningan berupaya optimal untuk menjalankan program dan kegiatannya sesuai dengan aturan dan target. Target tahun 2013 hanya mencapai 97%, alasannya mata anggaran yang tidak bisa diserap dikarenakan kondisi dan kesiapan yang membutuhkan kerjasama dengan instansi terkait yaitu mengenai institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang memang di Kabupaten Kuningan belum terbentuk., pungkas Guruh.

Baca juga:  Sadar Narkoba, Tumbuhkan Inisiatif Membasminya

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel