Dalam kunjungan kerjanya ke BNN Kabupaten Kuningan, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Anang Pratanto mengungkapkan, kiprah dan eksistensi BNN harus mendapatkan respek di tengah masyarakat. Caranya, lembaga ini harus mampu merangkul dan menjangkau seluruh elemen masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Anang Pratanto menambahkan, segala bentuk kegiatan dan program harus dilaksanakan sesuai dengan aturan sehingga dalam pertanggung jawabannya tidak mengundang masalah di kemudian hari. Hal penting yang harus dipahami juga adalah profesionalitas personel dalam melaksanakan tugas, imbuh Anang. Untuk menunjukkan performa yang kuat dalam tugas, Anang mendorong agar para personel di BNNK Kuningan mampu meningkatkan kualitas diri dan kompetensi. Dalam kegiatannya BNN harus dan selalu bersentuhan dan merangkul setiap elemen masyarakat. BNN Kabupaten/Kota memiliki peran penting dalam mengedepankan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Tentu saja hal ini harus ditunjang dengan skill yang prima, ujar Anang. Kedatangan Kepala BNN Propinsi Jawa Barat Brigjen (Pol) Drs. Anang Pratanto pada hari selasa, 22 Oktober 2013 merupakan agenda dalam rangka pelaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan seluruh BNN Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat. Dalam laporannya Kepala BNN Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnanen menyampaikan bahwa BNN Kabupaten Kuningan dalam melaksanakan kegiatan dan program kerja tahun anggaran 2013 terhitung bulan januari s.d. september telah mencapai 70,05% sedangkan realisasi anggaran mencapai 70,05% dan diakhir tahun 2013 kami menargetkan realisasi program kegiatan dan anggaran mencapai 97%. Pada kesempatan yang sama Guruh menambahkan bahwa BNN Kabupaten Kuningan berupaya optimal untuk menjalankan program dan kegiatannya sesuai dengan aturan dan target. Target tahun 2013 hanya mencapai 97%, alasannya mata anggaran yang tidak bisa diserap dikarenakan kondisi dan kesiapan yang membutuhkan kerjasama dengan instansi terkait yaitu mengenai institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang memang di Kabupaten Kuningan belum terbentuk., pungkas Guruh.
Berita Utama
Ekistensi BNN Harus Undang Respek Masyarakat
Terkini
-
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
