
Meski berada ditengah pandemi Covid-19, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia tetap berupaya menekan laju angka penyalahgunaan narkoba melalui berbagai macam kegiatan yang bersifat preventif dan antisipatif. Salah satu caranya adalah melalui pembentukan Penggiat Anti Narkoba di lingkungan instansi pemerintah.
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Direktorat Peran Serta Masyarakat BNN RI mengajak beberapa instansi pemerintah untuk bergabung dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba di Hotel Aston, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (06/08).
Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang memiliki berbagai latar belakang, salah satunya Psikolog Klinis Universitas Indonesia, Debby F Hernawaty, M.Psi. Debby hadir untuk membagikan Ilmunya kepada seluruh Penggiat Anti Narkoba yang hadir dihari kedua kegiatan yang berlangsung sejak 5 Agustus 2020 itu.
Menurut Debby, sebagai Penggiat Anti Narkoba yang “kekinian” harus bisa menyampaikan data, fakta dan bukti ilmiah yang terbaru, relevan dan saran yang mudah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Penggiat juga mempunyai beberapa fungsi, antara lain :
Pertama, berfungsi sebagai penyuluh yang dapat memberikan penerangan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kedua, Penggiat Anti Narkoba mempunyai fungsi sebagai konsultan yang dapat memberikan konsultasi dan pendamping agar pecandu narkoba dapat sukarela melakukan lapor diri dan rehabilitasi di IPWL dan pelayanan rehabilitasi terdekat.” imbuh Debby.
Fungsi lain dari penggiat, menurut Debby ialah sebagai penggalang laporan masyarakat yang mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aksi kejahatan secara mudah melalui saluran pelaporan dengan prinsip menjamin rasa aman dan tidak terintimidasi sindikat.
Terakhir penggiat juga berfungsi sebagai fasilitator dengan cara memfasilitasi kepentingan P4GN di lingkungannya dengan pihak BNN, kelompok peduli narkoba, donatur dan dermawan dalam kegiatan Stop Narkoba.
Penggiat Anti Narkoba juga harus mempunyai keterampilan untuk mengenali dan merespon secara layak perasaan, sikap dan perilaku, motivasi serta keinginan orang lain.
Bagaimana diri kita mampu membangun hubungan yang harmonis dengan cara memahami dan merespon manusia atau orang lain yang merupakan bagian dari keterampilan interpersonal skill. (SP/HNY)
Biro Humas dan Protokol BNN RI
#Hidup100%
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn