Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Polri. Rakor ini bertujuan untuk sinergitas pelaksanaan tugas BNN dan Polri dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tidak hanya itu, Rakor yang dilaksanakan di Menara Bidakara, Rabu (5/2), ini juga membahas permasalahan lainnya yang tengah dihadapi oleh BNN, yaitu pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia.Indonesia dihadapkan pada masalah Narkoba yang sudah sangat menghawatirkan, dimana terdapat 4 juta orang lebih yang sudah terlanjur mengonsumsi Narkoba, ditambah lagi dengan Narkoba illegal baik sintetis, alami, maupun Narkoba jenis baru yang beredar luas di masyarakat.Salah satu hal yang menyebabkan permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan adalah pandangan masyarakat dan penegak hukum terhadap pengguna Narkoba yang dianggap sebagai pelaku kejahatan, sampah masyarakat, dan berbagai stigma lainnya sehingga mereka dihukum penjara. Mereka adalah korban karena mereka sudah kehilangan masa lalu dan masa kininya, jangan sampai mereka kehilangan masa depannya, sebaiknya mereka direhabilitasi.Langkah-langkah dalam rangka menanggulangi masalah Narkoba diharapkan seimbang antara pendekatan demand dan supply reduction. Terhadap jaringan peredaran Narkoba dilakukan langkah-langkah yang lebih progresif, dimana pelaku kejahatan yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkoba tidak hanya dihukum dengan undang-undang Narkotika saja tetapi juga dijerat dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang secara terpisah. Sedangkan terhadap pengguna Narkoba diberikan alternatif penghukuman berupa rehabilitasi.Rapat koordinasi antara BNN dan Polri yang dilakukan pada hari ini merupakan langkah yang sangat penting, mengingat tren perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba menjadi ancaman kejahatan masa depan yang serius terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.Melalui rapat koordinasi ini, BNN dan Polri berharap adanya kesepahaman bersama dalam menekan laju peningkatan pengguna Narkoba di Indonesia. Selain itu, kebutuhan BNN dalam hal pemenuhan sumber daya manusia dapat terpenuhi, mengingat tuntutan dan harapan masyarakat dalam penanggulangan masalah Narkoba cukup besar.
Siaran Pers
BNN & POLRI TEKAN JUMLAH PENGGUNA NARKOBA
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025