Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Polri. Rakor ini bertujuan untuk sinergitas pelaksanaan tugas BNN dan Polri dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tidak hanya itu, Rakor yang dilaksanakan di Menara Bidakara, Rabu (5/2), ini juga membahas permasalahan lainnya yang tengah dihadapi oleh BNN, yaitu pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia.Indonesia dihadapkan pada masalah Narkoba yang sudah sangat menghawatirkan, dimana terdapat 4 juta orang lebih yang sudah terlanjur mengonsumsi Narkoba, ditambah lagi dengan Narkoba illegal baik sintetis, alami, maupun Narkoba jenis baru yang beredar luas di masyarakat.Salah satu hal yang menyebabkan permasalahan tersebut belum dapat diselesaikan adalah pandangan masyarakat dan penegak hukum terhadap pengguna Narkoba yang dianggap sebagai pelaku kejahatan, sampah masyarakat, dan berbagai stigma lainnya sehingga mereka dihukum penjara. Mereka adalah korban karena mereka sudah kehilangan masa lalu dan masa kininya, jangan sampai mereka kehilangan masa depannya, sebaiknya mereka direhabilitasi.Langkah-langkah dalam rangka menanggulangi masalah Narkoba diharapkan seimbang antara pendekatan demand dan supply reduction. Terhadap jaringan peredaran Narkoba dilakukan langkah-langkah yang lebih progresif, dimana pelaku kejahatan yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap Narkoba tidak hanya dihukum dengan undang-undang Narkotika saja tetapi juga dijerat dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang secara terpisah. Sedangkan terhadap pengguna Narkoba diberikan alternatif penghukuman berupa rehabilitasi.Rapat koordinasi antara BNN dan Polri yang dilakukan pada hari ini merupakan langkah yang sangat penting, mengingat tren perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba menjadi ancaman kejahatan masa depan yang serius terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.Melalui rapat koordinasi ini, BNN dan Polri berharap adanya kesepahaman bersama dalam menekan laju peningkatan pengguna Narkoba di Indonesia. Selain itu, kebutuhan BNN dalam hal pemenuhan sumber daya manusia dapat terpenuhi, mengingat tuntutan dan harapan masyarakat dalam penanggulangan masalah Narkoba cukup besar.
Siaran Pers
BNN & POLRI TEKAN JUMLAH PENGGUNA NARKOBA
Terkini
-
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026 -
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026 -
Sinergi BNN, Kementerian dan Pemda Ubah Kawasan Rawan Ganja di Mandailing Natal Menjadi Kawasan Produktif 04 Jun 2026 -
DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
