cegahnarkoba.bnn.go.id – Di tengah pandemi covid-19 tidak meredakan kegiatan Deputi Pencegahan BNN dalam terus mengembangkan jejaring dengan Instansi Pemerintah dalam upaya Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Bertempat di ruang Social Media Center BNN (12/05/20) Anjan Pramuka Putra yang bertugas lama di bidang narkotika, memaparkan modus operandi kejahatan narkoba yang melibatkan dunia perbankan di dalam rapat virtual dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Beberapa harapan dalam pertemuan melalui aplikasi tatap muka dalam jaringan ini antara lain adalah peningkatan peran strategis kerjasama dengan OJK untuk kegiatan yang menyasar anak-anak dalam menerapkan Anak Hidup Hemat, Jujur dan Sehat. Upaya penyebaran informasi dan edukasi dapat memanfaatkan tips-tips singkat sebagai pesan bahaya penyalahgunaan narkoba diharapkan oleh OJK dapat disebarluaskan di masyarakat.