Mantan pecandu narkoba yang akan reintegrasi dengan lingkungan sosial membutuhkan persiapan mental yang kuat. Mereka butuh dukungan psikis atau dukungan moral agar mereka siap kembali berinteraksi di tengah masyarakat. Menanggapi hal ini BNNK Malang terus memberikan motivasi pada mereka agar tidak kembali relapse dan dapat produktif kembali. Jumat, 26 September 2014, BNN Kota Malang menggelar pertemuan rutin dengan para mantan pecandu narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Yayasan Sadar Hati. Kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Pulih Sadar Hati (Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat) ini bertujuan untuk mencegah para mantan pecandu kembali menggunakan narkoba atau relapse. Dalam kegiatan ini, BNN Kota Malang mendekatkan diri melalui sharing dan konseling yang dipandu oleh petugas psikologi. Sharing dan konseling merupakan wadah curhat bagi para mantan pecandu narkoba untu menceritakan apa yang dirasakan dan dialami oleh para mantan pecandu narkoba.Pemberian konseling dilakukan dengan cara memberikan kartu yang berisikan clue positif kepada para mantan pecandu narkoba. Dengan menggunakan kartu itu, mempermudah para mantan pecandu untuk menceritakan apa yang dialaminya serta harapan-harapan mereka. Melalui kegiatan ini, para mantan pecandu narkoba dapat saling memotivasi satu sama lain untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan tetap menjaga dirinya bersih dari narkoba atau stay clean. Terlepas dari itu semua, di Rumah Pulih Sadar Hati, para mantan pecandu dibekali dengan berbagai macam ketrampilan seperti menjahit, melukis, beternak lele dan bercocok tanam yang nantinya dapat mereka terapkan saat kembali ke dalam kehidupan bermasyarakat. (bnnk malang)
Berita Utama
BNN Kota Malang Terus Berikan Motivasi Untuk Mantan Pecandu
Terkini
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
