Indonesia merupakan salah satu negara di Asia yang memiliki permasalahan penyalahgunaan Narkotika pada tingkat yang cukup memprihatikan. Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI Tahun 2014 tentang Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, diketahui bahwa angka prevalensi penyalah guna Narkotika di Indonesia telah mencapai 2,18% atau sekitar 4 juta orang dari total populasi penduduk (berusia 10 – 59 tahun). Tahun 2015 jumlah penyalah guna Narkotika diproyeksikan ± 2,8% atau setara dengan ± 5,1 – 5,6 juta jiwa dari populasi penduduk Indonesia. Oleh karena itu diperlukan upaya penurunan permintaan (demand) dan sediaan pasokan (supply) Narkotika secara agresif dan terus menerus.Kondisi Darurat Narkoba yang sedang terjadi di Indonesia saat ini dibuktikan dengan tingginya angka kematian akibat penyalahgunaan Narkoba yakni sebesar 12.044 orang pertahun atau sekitar 33 orang per hari. Kondisi ini juga terlihat dari hasil penelitian yang menunjukan angka kerugian akibat penyalahgunaan Narkoba yang cukup fantastis yakni sebesar Rp 63,1 trilyun.Dalam rapat cabinet, 24 Desember 2014, Presiden Republik Indonesia telah mengamanatkan kepada BNN serta instansi terkait lainnya di bidang rehabilitasi untuk melaksanakan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi. Untuk itu, tahun 2015 akan dicanangkan sebagai Tahun Pelayanan Rehabilitasi bagi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika.BNN melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Peningkatan Kemampuan Petugas Pelaksana Rehabilitasi melalui Modalitas Therapeutic Community (TC) di Orchardz Hotel Pontianak, tanggal 25 s.d. 28 Maret 2015. Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini diikuti oleh 40 orang petugas rehabilitasi yang berasal dari instansi pemerintahan terkait yang akan mendukung kegiatan rehabilitasi di daerah Kalimantan Barat. Mereka terdiri dari Rindam Tanjung Pura, Kodam Tanjung Pura, Lapas Klas II A Pontianak, SPN Polda Kalbar, Kanwil Kumham Prov. Kalbar, Bagian Psikologi Polda Kalbar, Biddokes Polda Kalbar, BNNP Kalbar, serta BNNK di wilayah Kalbar.Dani M. Darmawan, Kepala BNNP Kalimantan Barat, dalam pembukaan kegiatan tersebut mengatakan bahwa salah satu upaya untuk mendukung program tersebut adalah dengan memanfaatkan lembaga non rehabilitasi di lingkungan lembaga/instansi pemerintah dengan mendayagunakan fasilitas layanan kesehatan dan layanan sosial untuk rawat jalan dan rawat inap bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika. Kondisi ini dilakukan mengingat permasalahan Narkotika merupakan tanggung jawab seluruh Kementerian dan lembaga termasuk TNI dan Polri, serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selain instansi pemerintah non lembaga rehabilitasi, rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).Di Kalimantan Barat sendiri saat ini ada 1 Lapas, 1 Rindam, dan 1 SPN yang akan dijadikan tempat rehabilitasi rawat inap dalam mendukung program tersebut lanjut Dani M. Darmawan.Guna mendukung program tersebut diperlukan upaya persiapan yang sungguh-sungguh, baik dari segi fasilitas maupun SDM, salah satunya adalah dengan meningkatkan kemampuan petugas bagi instansi pemerintah yang digunakan sebagai tempat rehabilitasi sehingga dapat memberikan layanan rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika secara maksimal dan sesuai standar yang telah ditentukan.Peningkatan kemampuan petugas bagi instansi pemerintah yang digunakan sebagai tempat rehabilitasi melalui modalitas Therapeutic Community (TC) sebagai salah satu metode dalam memulihkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika sangat diperlukan mengingat minimnya dan belum meratanya petugas rehabilitasi yang kompeten dan berkualitas yang ada di Indonesia jelas Ida Oetari Poernamasasi, Direktur PLRIP BNN, selaku narasumber dalam kegiatan dimaksud.Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kemampuan peserta dalam melaksanakan rehabilitasi melalui modalitas Therapeutic Community (TC) dan terlayaninya pecandu dan korban penyalahgunaan narktotika secara optimal dan sesuai dengan standar yang telah ditentukan
Siaran Pers
BNN Gelar Peningkatan Kemampuan Melalui Modalitas TC bagi Petugas SPN, Rindam, dan Lapas di Kalimantan Barat
Terkini
-
BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025
-
AUDIENSI BERSAMA BNN, PUSKADARA SERAP INFORMASI DAN DATA SEBAGAI BAHAN KAJIAN 18 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI AJAK SANTRI JIHAD MELAWAN NARKOBA 18 Okt 2025
-
KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
-
SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
-
BNN DORONG GENERASI MUDA BERSINAR JADI PELOPOR INDONESIA EMAS 2045 16 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025
- KEPALA BNN RI DAN KASAL SEPAKAT TINGKATKAN KERJA SAMA P4GN 20 Sep 2025
- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025
- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025