Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, Senin (10/12). Dalam pemusnahan ke-13 kali ini barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 48.928,16 (empat puluh delapan ribu sembilan ratus dua puluh delapan koma enam belas) gram shabu, 33.218 (tiga puluh tiga ribu dua ratus delapan belas) butir ekstasi, dan 229.770,20 (dua ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh koma dua puluh) gram ganja. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari enam kasus yang diungkap oleh BNN sepanjang Oktober dan November 2018. Berikut kronologis singkat keenam uangkap kasus tersebut.Kasus PertamaSeorang pria berinisial AR (31) ditangkap petugas BNN setelah kedapatan membawa sebuah paket berisi 937 gram narkotika jenis shabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Oktober 2018 sekitar pukul 19.00 WIB di parkiran kantor sebuah jasa ekspedisi Jalan Pandu Raya, Bogor Utara, Jawa Barat. Paket shabu tersebut diketahui merupakan kiriman dari Congo dan tersangka diperintahkan untuk mengambil paket oleh seorang Napi Lapas Kelas II A Salemba bernama Muhamad Abdul Fikar.Kasus KeduaBerawal dari informasi masyarakat di wilayah Medan, Kamis 11 Oktober 2018 sekitar pukul 14.15 WIB petugas BNN bersama Subdit narkotika Bea & Cukai pusat berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku berinisial MA (25) dan TA (29). MA Ditangkap oleh petugas setelah kedapatan membawa +2 Kg shabu di pertigaan lampu merah jalan Setia Budi – Medan saat mengendarai Becak Motor (Bentor). Selanjutnya petugas mengamankan TA (29) yang juga masih kawan dari M. Berdasarkan hasil penggeledahan di rumahnya petugas menemukan narkotika jenis shabu seberat +8 Kg dalam bungkusan plastik yang disembunyikan didalam kardus bekas yang ditutup sandal bekas.Kasus KetigaDua orang pria berinisial AS dan SHA diringkus petugas BNN di Jalan Trans Sumatera Km. 90 Bakauheni, Lampung, Selasa (16/10). Keduanya diringkus karena kedapatan membawa 229.810,2 gram ganja dengan menggunakan mobil pick up yang telah dimodifikasi. Ganja-ganja tersebut rencananya dibawa dari Aceh menuju Bandung, Jawa Barat. Kini kedua tersangka telah dibawa ke kantor BNN pusat bersama dengan barang bukti.Kasus Keempat Petugas BNN kembali menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi asal Belgia, Jumat (5/11). Sebanyak 3268 butir ekstasi dalam sebuah paket terdeteksi oleh mesin X-ray. Setelah dites dan positif MDMA/ekstasi tersebut pun selanjutnya dibawa ke BNN. Sementara itu, seorang berinisial BP yang tertulis sebagai penerima dari paket tersebut hingga saat ini masih masuk dalam DPO.Kasus KelimaBNN bersama dengan Bea Cukai dan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika sindikat Internasional di perairan Langsa Aceh. Dalam ungkap kasus ini petugas gabungan menyita + 39.543,06 gram shabu dan 30.000 butir ekstasi atau MDMA. Empat orang tersangka berinisial SN, MU, MF, dan MI ditangkap, sementara satu orang lainnya berinisial BU dilakukan tindakan tegas dan tewas. Para tersa…
Siaran Pers
BNN GELAR PEMUSNAHAN KE-13 DI TAHUN 2018
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Deputi Pencegahan Ajak Prajurit TNI Aktif Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” 29 Feb 2024
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur 29 Feb 2024
- KOLABORASI BNN-BNPP-UNODC UNTUK PENGUATAN FORKOMPINCAM DAN APARATUR DESA DI KAWASAN PERBATASAN 01 Mar 2024