Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, Senin (10/12). Dalam pemusnahan ke-13 kali ini barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 48.928,16 (empat puluh delapan ribu sembilan ratus dua puluh delapan koma enam belas) gram shabu, 33.218 (tiga puluh tiga ribu dua ratus delapan belas) butir ekstasi, dan 229.770,20 (dua ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus tujuh puluh koma dua puluh) gram ganja. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari enam kasus yang diungkap oleh BNN sepanjang Oktober dan November 2018. Berikut kronologis singkat keenam uangkap kasus tersebut.Kasus PertamaSeorang pria berinisial AR (31) ditangkap petugas BNN setelah kedapatan membawa sebuah paket berisi 937 gram narkotika jenis shabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Oktober 2018 sekitar pukul 19.00 WIB di parkiran kantor sebuah jasa ekspedisi Jalan Pandu Raya, Bogor Utara, Jawa Barat. Paket shabu tersebut diketahui merupakan kiriman dari Congo dan tersangka diperintahkan untuk mengambil paket oleh seorang Napi Lapas Kelas II A Salemba bernama Muhamad Abdul Fikar.Kasus KeduaBerawal dari informasi masyarakat di wilayah Medan, Kamis 11 Oktober 2018 sekitar pukul 14.15 WIB petugas BNN bersama Subdit narkotika Bea & Cukai pusat berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku berinisial MA (25) dan TA (29). MA Ditangkap oleh petugas setelah kedapatan membawa +2 Kg shabu di pertigaan lampu merah jalan Setia Budi – Medan saat mengendarai Becak Motor (Bentor). Selanjutnya petugas mengamankan TA (29) yang juga masih kawan dari M. Berdasarkan hasil penggeledahan di rumahnya petugas menemukan narkotika jenis shabu seberat +8 Kg dalam bungkusan plastik yang disembunyikan didalam kardus bekas yang ditutup sandal bekas.Kasus KetigaDua orang pria berinisial AS dan SHA diringkus petugas BNN di Jalan Trans Sumatera Km. 90 Bakauheni, Lampung, Selasa (16/10). Keduanya diringkus karena kedapatan membawa 229.810,2 gram ganja dengan menggunakan mobil pick up yang telah dimodifikasi. Ganja-ganja tersebut rencananya dibawa dari Aceh menuju Bandung, Jawa Barat. Kini kedua tersangka telah dibawa ke kantor BNN pusat bersama dengan barang bukti.Kasus Keempat Petugas BNN kembali menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi asal Belgia, Jumat (5/11). Sebanyak 3268 butir ekstasi dalam sebuah paket terdeteksi oleh mesin X-ray. Setelah dites dan positif MDMA/ekstasi tersebut pun selanjutnya dibawa ke BNN. Sementara itu, seorang berinisial BP yang tertulis sebagai penerima dari paket tersebut hingga saat ini masih masuk dalam DPO.Kasus KelimaBNN bersama dengan Bea Cukai dan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika sindikat Internasional di perairan Langsa Aceh. Dalam ungkap kasus ini petugas gabungan menyita + 39.543,06 gram shabu dan 30.000 butir ekstasi atau MDMA. Empat orang tersangka berinisial SN, MU, MF, dan MI ditangkap, sementara satu orang lainnya berinisial BU dilakukan tindakan tegas dan tewas. Para tersa…
Siaran Pers
BNN GELAR PEMUSNAHAN KE-13 DI TAHUN 2018
Terkini
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Lima Orang Kelompok Ahli BNN RI 27 Nov 2023
-
PDEA Kunjungi RSJ Bangli dan Desa Wisata Penglipuran 26 Nov 2023
-
Direktorat Hukum BNN RI Menyelenggarakan Program Regulasi Tahun 2024 25 Nov 2023
-
BNN RI- UNODC Gelar Kegiatan Pelatihan Fasilitator Pilot Projek Modul Update “Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba” 25 Nov 2023
-
Pertemuan Bilateral BNN RI – PDEA Kokohkan Kerja Sama Pemberantasan Narkotika 25 Nov 2023
-
Hindari Sleeping MoU, Dit. Kerja Sama BNN Bekali BNNP Dan BNNK Dengan Bimtek Pelaksanaan Kerja Sama 24 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kasus Narkotika Raffi Ahmad Kembali Diperkarakan 01 Nov 2023
- Kepala BNN RI Pimpin Pelepasan Purna Tugas Kepala BNNP Jawa Tengah dan Aceh 30 Okt 2023
- Museum Anti Narkotika Pertama di Indonesia 30 Okt 2023