Guna meningkatkan efektifitas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat binaan terpidana kasus narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Kuningan menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A, Kuningan. Hal itu ditandai dengan terbitnya nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) Tentang Pelaksanaan Pendampingan Pascarehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika bagi Narapidana, Tahanan, Anak Didik, dan Klien Pemasyarakatan—yang ditandatangani oleh masing-masing kepala instansi terkait di ruang Kepala Lapas Klas II A, Kuningan, Senin (8/7) Pukul 09.20 WIB.Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh pihak internal dua lembaga terkait, yakni Kepala Lapas Klas II A, Kuningan, Suherman, Bc.IP., S.Sos., M.Si beserta jajaran dan Kepala BNN Kab. Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si beserta jajaran. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Klas II A, Kuningan, Suherman, Bc.IP., S.Sos., M.Si mengatakan, Kami (Lapas-red) sangat berterima kasih atas itikad baik yang disampaikan oleh BNN Kab. Kuningan yang diwujudkan dalam bentuk kerja sama untuk meningkatkan fungsi Lapas sebagai salah satu lingkungan yang dapat mengembalikan seorang pecandu atau pengedar narkoba ke jalan yang benar. Ia menambahkan, sejauh ini ada lebih dari 200 orang warga binaan kasus narkoba di Lapas Klas II A Kuningan yang berasal dari dalam dan luar Kab. Kuningan, seperti Kota Bekasi dan Cianjur.Melalui kerja sama ini, kami (Lapas-red) mengharapkan agar upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam Lapas dapat berjalan maksimal, lanjutnya. Selain sosialisasi pelaksanaan pendampingan kepada warga binaan di dalam Lapas, isi nota kesepahaman tersebut juga menyangkut peningkatan kapasitas petugas Lapas dalam rangka pelaksanaan pendampingan pascarehabilitasi. Mengenai hal itu, Kepala Lapas Klas II A, Kuningan berpendapat, petugas internal Lapas pun perlu dan siap untuk dites urine.Di samping itu, Kepala BNN Kab. Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi yang baik. Terbitnya MoU tersebut diharapkan dapat meningkatkan program pembinaan bagi warga yang terkena kasus narkoba di dalam Lapas, paparnya.Pada kesempatan tersebut, BNN Kab. Kuningan menyerahkan sejumlah buku Penggolongan Narkotika dan Pedoman Rehabilitasi kepada pihak Lapas.Sebelumnya, pada Hari Antinarkoba, 26 Juni 2013 lalu, Lapas Klas II A Kuningan mendapatkan bantuan sarana olahraga berupa dua unit tenis meja dan bola voli dari Gerakan Antinarkoba (Granat) Kab. Kuningan. Dengan fasilitasi tersebut, warga binaan di dalam Lapas dapat membiasakan diri untuk menerapkan gaya hidup positif, seperti melibatkan diri dalam aktivitas berolahraga.
Berita Utama
BNN dan Lapas Kuningan Jalin Kerja Sama
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026
