Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Banjarmasin. Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah rencana transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh RJ dengan seseorang. Setelah dilakukan pemantauan, petugas BNN akhirnya mengamankan RJ di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara, pada tanggal 5 Juli 2013 pukul 16.15 WITA. Di tempat kejadian perkara, petugas menyita narkotika golongan I jenis sabu seberat 50 gram dari tangan RJ. Berdasarkan keterangan RJ, barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang kurir bernama HP atas perintah I. Selanjutnya petugas BNN melakukan control delivery ke sebuah alamat yaitu di Banua Anyar, Jalan P. Hidayatullah Banjarmasin, dan petugas BNN berhasil mengamankan HP. Setelah itu, sekitar pukul 18.40 WITA, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan RJ, di bilangan Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara. Di rumah tersebut, petugas menyita 5.836 gram sabu. Total barang bukti sabu yang disita dari jaringan ini seberat 5.886 gram. Dengan penyitaan barang bukti ini, sedikitnya 23.200 anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan keterangan tersangka RJ, pengendalian barang haram ini dilakukan oleh I. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap I serta penggeledahan di rumahnya di Jalan Malkontenmon Permai, dan kediaman I lainnya. Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1,5 Miliar, 6 buku rekening, 17 jenis perhiasan senilai ratusan juta, 6 sertifikat hak milik, 2 unit mobil, 5 buah BPKB sepeda motor, 5 buah BPKB mobil, 11 handphone.
Siaran Pers
BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Banjarmasin
Terkini
-
HADIRI PERESMIAN MASJID JAMI AR RIDWAN, KEPALA BNN RI PERKUAT SINERGI KEBANGSAAN 14 Des 2025 -
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- PEDULI SEMERU, BNN SALURKAN BANTUAN KEMANUSIAAN KE LUMAJANG 26 Nov 2025
