Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Banjarmasin. Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah rencana transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh RJ dengan seseorang. Setelah dilakukan pemantauan, petugas BNN akhirnya mengamankan RJ di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara, pada tanggal 5 Juli 2013 pukul 16.15 WITA. Di tempat kejadian perkara, petugas menyita narkotika golongan I jenis sabu seberat 50 gram dari tangan RJ. Berdasarkan keterangan RJ, barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang kurir bernama HP atas perintah I. Selanjutnya petugas BNN melakukan control delivery ke sebuah alamat yaitu di Banua Anyar, Jalan P. Hidayatullah Banjarmasin, dan petugas BNN berhasil mengamankan HP. Setelah itu, sekitar pukul 18.40 WITA, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan RJ, di bilangan Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara. Di rumah tersebut, petugas menyita 5.836 gram sabu. Total barang bukti sabu yang disita dari jaringan ini seberat 5.886 gram. Dengan penyitaan barang bukti ini, sedikitnya 23.200 anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan keterangan tersangka RJ, pengendalian barang haram ini dilakukan oleh I. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap I serta penggeledahan di rumahnya di Jalan Malkontenmon Permai, dan kediaman I lainnya. Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1,5 Miliar, 6 buku rekening, 17 jenis perhiasan senilai ratusan juta, 6 sertifikat hak milik, 2 unit mobil, 5 buah BPKB sepeda motor, 5 buah BPKB mobil, 11 handphone.
Siaran Pers
BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Banjarmasin
Terkini
-
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
