Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Banjarmasin. Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah rencana transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh RJ dengan seseorang. Setelah dilakukan pemantauan, petugas BNN akhirnya mengamankan RJ di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara, pada tanggal 5 Juli 2013 pukul 16.15 WITA. Di tempat kejadian perkara, petugas menyita narkotika golongan I jenis sabu seberat 50 gram dari tangan RJ. Berdasarkan keterangan RJ, barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang kurir bernama HP atas perintah I. Selanjutnya petugas BNN melakukan control delivery ke sebuah alamat yaitu di Banua Anyar, Jalan P. Hidayatullah Banjarmasin, dan petugas BNN berhasil mengamankan HP. Setelah itu, sekitar pukul 18.40 WITA, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan RJ, di bilangan Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara. Di rumah tersebut, petugas menyita 5.836 gram sabu. Total barang bukti sabu yang disita dari jaringan ini seberat 5.886 gram. Dengan penyitaan barang bukti ini, sedikitnya 23.200 anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan keterangan tersangka RJ, pengendalian barang haram ini dilakukan oleh I. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap I serta penggeledahan di rumahnya di Jalan Malkontenmon Permai, dan kediaman I lainnya. Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1,5 Miliar, 6 buku rekening, 17 jenis perhiasan senilai ratusan juta, 6 sertifikat hak milik, 2 unit mobil, 5 buah BPKB sepeda motor, 5 buah BPKB mobil, 11 handphone.
Siaran Pers
BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Banjarmasin
Terkini
-
BNN SELARASKAN PENGUKURAN IKRN UNTUK PERKUAT INTERVENSI PROGRAM PEMBERDAYAAN ALTERNATIF 11 Sep 2026 -
BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026 -
WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026 -
BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026 -
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026 -
PERINGATAN MAULID NABI: KEPALA BNN RI AJAK JAJARAN TELADANI SIFAT RASULULLAH DALAM BERTUGAS 09 Sep 2026
Populer
- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- 1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- BNN, KEMENSOS, KEMENKES, DAN KEMENAKER SATU VISI DALAM PEMULIHAN BERKELANJUTAN 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL 15 Agu 2026
