Skip to main content
Berita UtamaBidang Rehabilitasi

BNN Adakan Sosialisasi Kebijakan Nasional Pencegahan Bagi Remaja Yang Berisiko Tinggi Penyalahgunaan Narkoba Melalui Layanan Terintegrasi

BNN RI Kembali Gelar Kegiatan Peningkatan Kemampuan Intervensi Berbasis Masyarakat Bagi Agen Pemulihan dan Petugas Rehabilitasi  
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) mengadakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Nasional Pencegahan Bagi Remaja Yang Berisiko Tinggi Penyalahgunaan Narkoba Melalui Layanan Terintegrasi yang diadakan di Favehotel PGC, Jakarta Timur,(14/6).

Dalam kegiatan ini Kasubdit Fasilitasi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Sri Bardiyati, S.Sos. M.Si menjadi narasumber yang dihadiri oleh 35 orang peserta dari Instansi terkait.

Dalam paparannya Kasubdit PLRIP menjelaskan belum tersedianya peraturan/kebijakan yang mengakomodasi isu remaja berisiko tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba sehingga membuat program pencegahan sekunder terbatas pada layanan komunikasi, informasi dan eduksi. Terbatasnya layanan rehabilitasi khusus remaja, penanganan remaja berisiko tinggi harus bersinergi dengan berbagai lini termasuk masyarakat dan harus terintegrasi karena permasalahan remaja sangat kompleks.

Penanganan remaja risiko tinggi penyalahgunaan narkoba harus melibatkan semua pihak dan bukan hanya menjadi tugas BNN saja. Kerentanan remaja dalam permasalahan narkoba itu terjadi karena mereka selalu menjadi target peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tersedianya kebijakan Nasional Pencegahan remaja berisiko tinggi memudahkan K/L, swasta dan masyarakat dapat melakukan penanganan atau intervensi terhadap remaja berisiko tinggi yang ada diwilayahnya masing-masing.

Baca juga:  Kepala BNN RI dan Dirut PT. Pegadaian Tanda Tangani Nota Kesepahaman Wujudkan Kerjasama P4GN

Program terintegrasi ini akan dilaksanakan di dua wilayah yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat.

“Paling tidak informasi kebijakan nasional ini tersampaikan kepada tempat – tempat yang akan menjadi pilot project yaitu BNNK Jakarta Selatan dan BNNK Cianjur. Berdasarkan survei BNN bersama LIPI tahun 2019 didapatkan Bahwa sebesar 1,8 % atau sekitar 3,4 juta jiwa dengan populasi umur 15 – 64 tahun menjadi pengguna, namun hanya sekitar 7 – 10 % yang mendapatkan rehabilitasi. Dengan adanya sosialisasi ini BNN akan bekerja sama dengan KPAI, KPPPA, Kemenkes, Kemensos, bahkan Bappenas yang merupakan ujung tombak terkait anggaran. Selain K/L tersebut, ada beberapa mitra dan K/L lain yang harus dijangkau juga” Ujar Sri Bardiyati.

Setelah adanya sosialisasi ini, nantinya dalam 2 minggu ke depan akan diberikan pelatihan para Agen Pemulihan (AP) dan para AP ini sudah terintegrasi ke bidang-bidang terkait seperti pendidikan.

Program Sosialisasi Kebijakan Nasional Pencegahan Bagi Remaja Yang Berisiko Tinggi Penyalahgunaan Narkoba terintegrasi dengan IBM sudah berjalan sejak tahun lalu. Nantinya Program ini akan diperluas diseluruh Daerah, dikarenakan pencegahan remaja berisiko tinggi ini memang harus segera tertangani dan harus segera disampaikan kepada mitra dan K/L lainnya. (HTP)

Baca juga:  PROGRAM DIRECT CALL RAWAN PENYELUNDUPAN NARKOBA, PELINDO IV INISIATIF BERSINERGI DENGAN BNN

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel