Jakarta (23/12) – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 2.855,2 gram sabu dan3,3 gram ganja dari pengungkapan dua kasus tindak pidana narkotika. Sesuai dengan ketentuanyang berlaku, hari ini, BNN melakukan pemusnahan barang bukti dengan sebelumnya menyisihkan22,5 gram sabu dan 3,3 gram ganja guna uji laboratorium dan pembuktian perkara. Sehinggabarang bukti yang dimusnahkan adalah sebanyak 2.832,7 gram sabu. Kasus yang berhasildiungkap adalah upaya penyelundupan Narkoba yang dilakukan Sani melalui perbatasan lautMalaysia-Indonesia. Tertangkapnya Sani menyeret tiga orang lainnya yakni Ariandy, Tua Muslimdan seorang pebisnis bawang merah Darkasyi. Petugas mengamankan keempat tersangkabersama barang bukti berupa 2.670 gram sabu. Kasus lainnya yang berhasil diungkap BNN adalahpenangkapan Aji Yamhekar dan rekannya Arifal alias Daeng, bandar sabu yang kerap beraksi dikawasan Bogor dan sekitarnya. Kedua tersangka diamankan petugas dengan barang bukti 182,2gram sabu dan 3,3 gram ganja.Negara kepulauan seperti Indonesia sangat rawan aksi penyelundupan Narkoba. Banyaknyapintu perbatasan, kerap kali lepas dari pengawasan petugas. Kesempatan itu dimanfaatkan olehSani bersama rekannya Ariandy dan Tua Muslim. Ketiganya nekat menyelundupkan 2.670 gramsabu dari Malaysia untuk diedarkan di Indonesia. Petugas BNN mengamankan para tersangka dikawasan Tanjung Balai, Sumatera Utara, Minggu (8/12). Sani mengaku mendapat sabu tersebutdari ABK Malaysia dan mengambilnya di perbatasan laut Indonesia-Malaysia.Terkuak, bahwa aksi mereka itu dimotori oleh Darkasyi yang diamankan petugas dirumahnyadi Aceh. Darkasyi diketahui bekerja sebagai pebisnis bawang merah di Aceh. Sebagai bos dariketiga kurir tersebut, Darkasyi meraup untung yang cukup besar. Ia mengembangkan bisnis bawangmerah dari hasil setoran penjualan narkoba yang ia berikan kepada seorang boss narkoba diMalaysia. Kini keempat tersangka mendekam di tahanan BNN guna dilakukan proses lebih lanjut.Beralih ke kasus berikutnya, maraknya peredaran Narkoba di kawasan Bogor, Jawa Baratsemakin meresahkan warga. Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, BNN berhasilmengamankan Aji Yamhekar dan rekannya Arifai alias Daeng yang kerap kali mengedarkanNarkoba di Bogor dan sekitarnya. Aji Yamhkear ditangkap pada 30 November 2013 lalu di tempattinggalnya di Kampung Nyengcle, Kelurahan Cilangkap, Tapos, Depok Jawa Barat. PenangkapanAji dilakukan setelah ia menerima sabu dari AN (DPO) seberat 100 gram. Sedangkan Arifaidiamankan petugas di sebuah Mall ddi Cibinong, saat melakukan transaksi dengan Aji.Kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan milik Aji, petugas menyitabarang bukti lainnya berupa 25 gram sabu, dan 3,3 gram ganja. Kepada petugas Aji mengakudikendalikan oleh boss besarnya yang belum tertangkap berinisial AS (berkediaman di Aceh).Petugas BNN kemudian memburu anggota jaringan narkoba lainnya dan berhasil mengamankanSyaifulloh, dan Azwar di perumahan Griya Asri Permai, Bogor. Para kurir ini mengaku mendapatimbalan dari pimpinannya sebesar Rp 1,5 juta setiap transaksi yang mereka lakukan.Atas perbuatannya seluruh tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1),subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), lebih subsider Pasal 137 huruf (a) dan (b),Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Siaran Pers
BISNIS BAWANG DARI JUAL SABU
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
