

BNN DORONG MASYARAKAT KAWASAN RAWAN TANAMAN TERLARANG BERALIH KE USAHA LEGAL MELALUI BIMTEK LIFE SKILL DI MANDAILING NATAL
Mandailing Natal – Direktorat Pemberdayaan Alternatif Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Life Skill bagi masyarakat kawasan rawan tanaman terlarang di Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada 9–11 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang bertujuan mendorong transformasi sosial dan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha legal dan produktif.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan audiensi dan silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal yang dihadiri oleh Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta Kepala BNNK Mandailing Natal.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mandailing Natal menyampaikan apresiasi atas komitmen BNN dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan alternatif. Menurutnya, permasalahan tanaman terlarang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut persoalan sosial dan ekonomi yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.
“Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk BNN, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi warga serta memutus mata rantai peredaran narkoba melalui program pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, M.M., menegaskan bahwa program pemberdayaan alternatif merupakan salah satu strategi BNN dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap aktivitas yang berisiko melanggar hukum dengan menghadirkan pilihan usaha yang legal, produktif, dan berkelanjutan.
Sebanyak 50 peserta yang berasal dari 10 desa di Kecamatan Panyabungan Timur mengikuti pelatihan yang mencakup budidaya pisang abaka, pembuatan tusuk sate dan tusuk gigi berbahan baku bambu, pengemasan produk, pengendalian mutu, hingga pengembangan kewirausahaan dan pemasaran hasil produksi.
Ketua Tim 3 Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN, Yudhi Widiarto, S.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan keterampilan teknis masyarakat, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya beralih ke usaha legal yang memiliki prospek ekonomi jangka panjang.
Dalam paparannya, Yudhi selaku PSM Ahli Madya menyampaikan kondisi ancaman narkoba secara nasional maupun lokal di Sumatera Utara dan Kabupaten Mandailing Natal, dampak negatif keberadaan ladang ganja terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat, serta pentingnya optimalisasi sumber daya alam yang legal dan produktif. Selain itu, peserta juga diperkenalkan pada prospek pengembangan pisang abaka dan usaha pembuatan tusuk sate yang memiliki peluang pasar menjanjikan.
“Kami berharap peserta yang mengikuti pelatihan ini dapat menjadi agen perubahan di desa masing-masing. Keterampilan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat ditularkan kepada masyarakat lainnya sehingga manfaat program semakin luas dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Yudhi.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembelajaran teori dan praktik secara langsung, mulai dari pengoperasian mesin produksi, penerapan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3), proses produksi, pengemasan, hingga strategi pemasaran. Peserta juga memperoleh materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
Bupati Mandailing Natal juga menyampaikan dukungannya terhadap keberlanjutan program tersebut. Menurutnya, hasil pelatihan memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan, terutama dengan adanya peluang pemasaran produk tusuk sate yang telah mendapatkan permintaan pasar dari luar daerah. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan usaha legal masyarakat melalui kolaborasi dengan BNN, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan Bimtek Life Skill ditutup dengan evaluasi pelaksanaan pelatihan dan penegasan komitmen bersama antara BNN, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, BNNK Mandailing Natal, UPTD KPH VIII Kotanopan, serta pemerintah desa untuk mengawal keberlanjutan program pemberdayaan alternatif di wilayah Panyabungan Timur.
Melalui sinergi yang kuat dan berkelanjutan, BNN berharap masyarakat kawasan rawan tanaman terlarang dapat bertransformasi menjadi masyarakat yang produktif, mandiri secara ekonomi, serta memiliki ketahanan yang kuat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
War on Drug for Humanity





Bimbingan Teknis Life Skill bagi masyarakat kawasan rawan tanaman terlarang di Provinsi Sumatera Utara













