Berkat kerja sama yang baik antara Badan Narkotika Nasional (BNN), Dirjen Bea dan Cukai, Polda Kalimantan Barat dan Polda Aceh, berhasil diungkap dua jaringan narkotika internasional dari dua kasus berbeda di Kalimantan Barat dan Aceh Utara. Dari dua kasus tersebut, petugas BNN menyita 57,54 kg shabu dan mengamankan 12 tersangka, yang mana dua diantaranya tewas karena melawan petugas. Berikut ini kronologi dari dua kasus tersebut : 1. Pengungkapan 17,54 Kg Shabu, 2 Pelaku Tewas Ditembus PeluruBerdasarkan laporan masyarakat, BNN mendapatkan informasi tentang penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui pos lintas batas Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan R (kurir, 24) di kawasan Dusun Belatik Desa Lesabela, Bengkayang, sekitar pukul 13.45 WIB saat ia dalam perjalanan menuju Pontianak pada 6 Agustus 2017. Dari tangan R, petugas menyita shabu seberat 17,54 kg. Pada saat yang bersamaan petugas melakukan penangkapan di Perum Taman Kencana RT 04/05 Sekayok Kelurahan Sebayok, Bengkayang dengan mengamankan tiga tersangka antara lain, AL (kurir sekaligus checker, 19), LUH alias Ape (WNA Malaysia penghubung buyer dan supplier) dan CKH alias Ahoe ( WNA Malaysia, supplier). Pada waktu diinterogasi oleh petugas di lapangan, CKH berusaha menyuap dengan uang sebesar Rp 10 miliar tetapi iming-iming tersebut tidak digubris oleh anggota, dan pada waktu proses pengembangan, yang bersangkutan bersama dengan LUH berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas BNN sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan. Dalam perjalanan ke Rumah Sakit, dua orang tersebut meninggal dunia. Selain itu juga dilakukan penangkapan di depan Hotel Harris, Jalan Gajah Mada, Pontianak terhadap MY (pengendali kurir) dan DZ (gudang, 42). Petugas juga mengamankan TF (pemodal, 35), seorang tersangka yang sedang ditahan di Rutan Kelas II Bengkayang. Adapun modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menyelundupkan shabu dari Kuching, Malaysia ke wilayah RI melalui Pos Lintas Batas Jagoi Babang, Bengkayang Kalbar , dengan cara menyembunyikan paket shabu di dalam barang kebutuhan sehari-hari atau sembako. Dari jaringan ini petugas BNN juga menyita dua unit mobil, 18 unit ponsel dan kartu identitas para pelaku. 2. Pengungkapan 40 Kg Shabu Disita Dari Sindikat Aceh-MalaysiaBerdasarkan hasil pengembangan penyelidikan jaringan narkotika dari Malaysia, petugas mendapatkan informasi tentang adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. Selanjutnya petugas melakukan pemantauan jaringan tersebut sejak barang narkotika itu masuk ke wilayah Pantai Idi Cut Aceh Utara. Pada tanggal 18 Agustus 2017, petugas akhirnya berhasil mengamankan lima orang tersangka yang menggunakan kendaraan roda empat antara lain Mu (kurir,51), Zul (kurir, 40), TM (koordinator kurir, 28), Sy (kurir, 39), dan MD (koordinator, 58) di kawasan Jalan Lintas Medan-Aceh Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara. Dari jaringan internasional ini, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 40 bungkus seberat ±40 Kg. Selain itu juga BNN menyita 2 unit mobil, 15 unit ponsel dan lima kartu identitas pelaku.Ancaman HukumanPara pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.Ratusan Ribu Anak Bangsa DiselamatkanDengan pengungkapan dua kasus ini, BNN setidaknya telah berhasil mengamankan lebih dari 287 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.
Siaran Pers
Berusaha Suap Petugas Rp 10 Miliar, Bandar Narkoba Tetap Didor Dan Shabu 57,54 Kg Disita Jakarta, 23 Agustus 2017
Terkini
- RAYAKAN NATAL, KEPALA BNN RI TEKANKAN DUA DIMENSI MORAL DALAM PENANGANAN NARKOTIKA 22 Jan 2025
- KEPALA BNN RI TERIMA KEHADIRAN BUPATI BLORA UNTUK PEMBENTUKAN INSTANSI VERTIKAL BNN 20 Jan 2025
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA MASA SANGGAH SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) 20 Jan 2025
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS TAHAP I 20 Jan 2025
- ATASI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, KOMISI A DPRD KOTA TANJUNG BALAI SAMBANGI BNN 18 Jan 2025
- BANGUN SINERGITAS DI LINGKUNGAN PONDOK, BNN TERIMA KEHADIRAN IKATAN PESANTREN INDONESIA 16 Jan 2025
- BNN APRESIASI FILM ANAK “JEJAK PAHIT SI KEMBANG GULA” SEBAGAI EDUKASI BAHAYA NARKOBA 16 Jan 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI PPPK FORMASI TENAGA TEKNIS DAN TENAGA KESEHATAN TAHAP I BNN RI T.A. 2024 31 Des 2024
- SINERGI DAN KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA: UNGKAP JARINGAN, GAGALKAN PEREDARAN, TUMPAS OKNUM 14 Jan 2025
- TAHUN 2024: PENGUATAN STRATEGI DAN AKSI KOLABORASI DALAM P4GN 23 Des 2024
- RAIH PENGHARGAAN DARI DEA AS, KEPALA BNN RI: “SAYA DEDIKASIKAN PENGHARGAAN INI UNTUK MASYARAKAT INDONESIA” 16 Jan 2025
- BNN RAYAKAN NATAL DENGAN AKSI BAKTI SOSIAL 24 Des 2024
- MUSNAHKAN NARKOTIKA, BNN LINDUNGI LEBIH DARI 700 RIBU JIWA 23 Des 2024
- KEPALA BNN RI PIMPIN UPACARA KORPS RAPORT KENAIKAN PANGKAT 54 ANGGOTA POLRI PENUGASAN BNN 06 Jan 2025