Skip to main content
Berita UtamaBidang Pemberdayaan Masyarakat

Berfikir Layaknya Petani, Bukan Pedagang

Berfikir Layaknya Petani, Bukan Pedagang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID, Aceh – Petani harus berfikir layaknya seorang petani, bukan pedagang. Dengan pola fikir seperti itu maka seorang petani sudah memperhitungkan tahapan proses yang akan dilalui sejak masa tanam hingga panen. Demikian penekanan yang disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN Andjar Dewanto kepada peserta Bimbingan Teknis Stakeholder Pada Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba Pedesaan di Kabupaten Bireuen, Aceh, Selasa (17/9/2019).

Menurut Andjar, petani setempat perlu memikirkan hal ini mengingat bantuan yang diberikan oleh pemerintah tidak bersifat terus-menerus. Apalagi di tahun 2027 nanti pemerintah pusat akan menghapuskan status otonomi khusus yang ada di provinsi Aceh. “Penting bagi petani untuk bisa memahami karena kita berharap program pembinaan kawasan rawan Narkoba ini dapat berlanjut kedepannya,” ujarnya di depan para peserta bimbingan teknis.

Kegiatan ini merupakan tahapan dari program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang digagas oleh BNN dengan menyasar tiga lokasi pilot project di Aceh, yakni Kabupaten Bireun, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Gayo Lues. Pemilihan ketiga lokasi didasarkan kepada tingkat kerawanan daerah, khususnya peredaran gelap tanaman ganja yang ditanam di lokasi setempat. Berdasarkan hasil pemetaan dan data kasus yang ada, Aceh memiliki tingkat kerawanan sebagai lokasi penanaman ganja. Selain itu Aceh juga menjadi salah satu pintu masuk Narkoba dari luar negeri, terutama jenis shabu. Melalui program GDAD yang dirintis sejak tahun 2016 hingga 2025 nanti diharapkan dapat merubah mindset masyarakat atau petani yang saat ini menanam ganja untuk beralih ke jenis tanaman lain yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan legal.

Baca juga:  Razia Tempat Hiburan Jelang Ramadhan

Ke-50 peserta bimbingan teknis berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, Babinsa, Babinkamtibmas, imam mukim, keuchik, tokoh masyarakat serta masyarakat petani yang ada di Kabupaten Bireun. Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta, terutama mereka yang berasal dari stakeholder terkait, dapat berperan dalam mendukung program GDAD untuk mengentaskan tanaman ganja, menggantinya dengan komoditi unggulan daerah. “Fokus program GDAD adalah bagaimana upaya kita untuk mengubah pola fikir si petani, jenis tanaman, dan lingkungannya,” kata Andjar menambahkan.

Selain didukung oleh kementerian/lembaga lain, pelaksanaan program GDAD juga mendapat dukungan dari pihak swasta, salah satunya adalah PT. Japfa Comfeed Indonesia. Selaku perusahaan agri-food yang berdiri sejak tahun 1975, Japfa berkomitmen untuk membeli produk jagung yang akan dihasilkan oleh petani Bireun dengan harga bersaing, minimal sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Tanaman jagung merupakan salah satu aspek yang akan dikedepankan dalam tahapan pertama implementasi program GDAD di Kabupaten Bireun. Untuk target lahan jagung direncanakan seluas 12.730 hektar yang tersebar di seluruh kecamatan. Kedepannya di wilayah ini juga akan dilakukan pembangunan secara utuh meliputi aspek lingkungan, ekonomi, sosial budaya, infrastruktur, dan agrowisata.

Baca juga:  TANGGAPI KERESAHAN WARGA, BNN CIDUK BANDAR NARKOBA

Sebelumnya BNN bersama pihak Japfa telah menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) di Banda Aceh beberapa waktu lalu. Selanjutnya pada awal Oktober 2019 nanti direncanakan akan dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama pihak Japfa dengan Pemda Kabupaten Bireun.

Sumber :
Khrisna Anggara, S.H., M.Si
Analis Dit Dayatif – Deputi Pemberdayaan Masyarakat

#kunjungiwwwtokostopnarkoba
#bersinar

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#Bersinar

#Stopnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel