Penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba terus diupayakan, sebagaimana digagas oleh lembaga pendidikan berbasis Islam SMP Muhammadiyah Cikoneng Ciamis dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis menggelar upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba melalui sosialisasi bahaya narkoba, bertempat di Aula SMP Muhammadiyah Cikoneng, pada Kamis (28/05/2015).Sebanyak 174 siswa di lingkungan SMP Muhammadiyah antusias mengikuti penyuluhan bahaya narkoba dari BNN dengan harapan dapat terciptanya lingkungan sekolah bersih narkoba, serta terwujudnya imunitas siswa dari ancaman narkoba.Kepala SMP Muhammadiyah Cikoneng, Sofwan, S.Pd, MM menuturkan penyuluhan bahaya narkoba ini untuk memberikan informasi kepada anak didik tentang apa itu narkoba serta bahayanya bila disalahgunakan, serta memberi pemahaman bahwa narkoba dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa masa kini dan masa depan, yang tentunya berharap dapat terciptanya lingkungan sekolah bersih narkoba.Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos, MM.,selaku narasumber mangajak kepada para siswa yang hadir agar tidak terjerumus pada jerat jahat narkoba yang besifat toleransi artinya tubuh merespon jika menyalahgunakan narkoba dan cenderung menambah dosis, habituasi suatu kondisi seseorang jika sudah terbiasa menyalahgunakan narkoba dianggap suatu kebiasaan, serta adiksimerupakan suatu kondisi ketergantungan fisik dan mental terhadap hal-hal tertentu yang menimbulkan perubahan perilaku bagi orang yang mengalaminya.Sebagai generasi penerus bangsa, pelajar harus memahami akan permasalahan narkoba agar dapat terhindar dari penyalahgunaan, mengingat narkoba akan tetap ada untuk dua kepentingan yaitu pengembangan ilmu pengetahuan dan pengobatan (medis),selain dari dua kepentingantersebut maka termasuk penyalahgunaan dan merupakan perbuatan melawan hukum.Narkoba sendiri memilki dampak yang merugikan bagi kesehatan, serta dampak sosial lainnya, yaitu melanggar norma susila, norma agama dan norma hukum.
Berita Utama
BENTENGI SISWA DARI ANCAMAN NARKOBA, SMP MUHAMMADIYAH CIKONENG GANDENG BNN ADAKAN PENYULUHAN
Terkini
-
BNN SINERGIKAN SARAN MASUKAN REVISI UU NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DI BUMI SERAMBI MEKAH ACEH 15 Jul 2025
-
Hasil Akhir Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 15 Jul 2025
-
TAHUN BARU ISLAM, KEPALA BNN RI AJAK PEGAWAI MAKNAI HIJRAH SEBAGAI KOMITMEN PERUBAHAN 15 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
Populer
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
- BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025