Skip to main content
Berita Utama

BANGUN ZONA INTEGRITAS, KOMITMEN BNN BEBAS DARI KORUPSI

Oleh 05 Feb 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Permasalahan pengguna narkoba yang telah menyentuh empat juta jiwa menjadi tantangan yang sangat serius bagi Badan Narkotika Nasional (BNN). Oleh karena itu, seluruh jajaran BNN harus memiliki komitmen dan integritas, yang tercermin dalam sikap anti korupsi dan sanggup memberikan pelayanan prima pada masyarakat.Dalam rangka melaksanakan seluruh tugas dan fungsinya (empat pilar utama) yaitu pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat dan penegakkan hukum, seluruh unsur dalam satuan kerja di lingkungan BNN harus mampu menggunakan anggaran yang telah ditetapkan dalam mendukung kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan, tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme. Terkait dengan komitmen BNN dalam membangun integritas organisasi dan mewujudkan konsep good governance dan clean government, BNN menyatakan sikapnya dengan tegas melalui Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BNN Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Sebagai langkah konkretnya, Kepala BNN, Anang Iskandar mendeklarasikan komitmen BNN untuk menjadi Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui pembacaan Naskah Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, disusul dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Rabu (5/2), di Jakarta. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.60 Tahun 2012.Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pimpinan KPK, dan Ketua Ombudsman RI. Dalam konteks pencegahan tindakan penyelewengan anggaran, sejauh ini BNN telah melakukan serangkaian langkah penting. Pertama, melakukan koreksi rencana kegiatan dengan cara menghilangkan kegiatan yang tidak efektif dan menghilangkan kegiatan yang dinilai merugikan keuangan negara. Langkah kedua, melakukan upaya pengawasan audit yang sangat ketat baik secara internal maupun eksternal.

Baca juga:  BNNK Badung Gandeng Sengap CS Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMK Prshanti Nilayam

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel