Skip to main content
Berita Utama

Bandar Narkoba Ditangkap Di Cilacap  

Oleh 14 Sep 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Aparat BNNK Cilacap mengamankan Fadlon di rumahnya di daerah Desa Rawajaya, Bantarsari, Cilacap, karena terlibat dalam peredaran narkoba. Dari tangan pelaku, petugas menyita shabu seberat 61 gram. Kepala BNNK Cilacap, Triatmo Hamardiyono saat konferensi pers, Rabu (13/9) mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka Fadlon. Selanjutnya informasi itu didalami oleh petugas hingga akhirnya pada Selasa, 12 September 2017 kemarin petugas berhasil mengamankan Fadlon di rumahnya dengan barang bukti shabu seberat 61 gram. Selain itu petugas juga menyita ponsel, korek api sebanyak 2 buah,plastik klip kecil sebanyak 67 buah,kertas aluminium foil,timbangan elektrik merk Idealife, dan tas warna merah. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku jika dia merupakan seorang residivis kasus narkoba yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan di Medan. Petugas BNNK Cilacap terus mendalami kasus ini untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Baca juga:  Pegawai Kecamatan Denpasar Barat Mendapat Sosialisasi P4GN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel